Taylor Swift, penyanyi ternama dunia, kini tengah menghadapi gugatan hukum dari Maren Wade. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran merek dagang terkait album yang dirilisnya berjudul The Life of a Showgirl.
Maren Wade, seorang performer asal Las Vegas, mengklaim bahwa ada kemiripan antara album Taylor Swift dengan karya yang ia ciptakan sendiri. Ia menilai konsep dan identitas visual yang digunakan dalam album tersebut terlalu mirip dengan brand yang telah ia bangun sebelumnya.
Dalam dokumen gugatan, Wade menyebut adanya kesamaan dari struktur nama hingga kesan komersial yang ditampilkan. Kedua karya juga dinilai menyasar pasar dan audiens yang sama, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan publik.
Wade sendiri dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, komedian, dan penulis yang membangun brand “Showgirl” sejak 2014. Awalnya, ia memulai dengan kolom Confessions of a Showgirl di Las Vegas Weekly, yang kemudian berkembang menjadi pertunjukan panggung dan tur nasional.
Sementara itu, album The Life of a Showgirl dirilis pada Oktober 2025 dan langsung mencetak penjualan tinggi. Dalam minggu pertama, album tersebut berhasil terjual hingga 4 juta kopi. Visual album juga menjadi sorotan karena menampilkan Taylor Swift dengan gaya kabaret Las Vegas. Tampilan warna orange dan hijau mint serta konsep panggung glamor disebut memiliki kemiripan dengan identitas Wade.
Menariknya, Wade sempat terlihat mendukung perilisan album tersebut di awal. Dia bahkan sempat membagikan unggahan di media sosial dengan menggunakan musik Swift dan tema warna serupa. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas media sosial Wade mendadak berhenti. Hal ini bertepatan dengan langkah hukum yang kemudian dia tempuh terhadap Swift dan pihak terkait.
Dalam gugatan itu, Wade juga menyeret beberapa pihak lain sebagai tergugat, termasuk perusahaan pengelola merek dagang Swift, label rekaman, hingga divisi merchandising. Hal ini menunjukkan bahwa sengketa tidak hanya menyasar individu, tetapi juga pihak yang terlibat dalam distribusi dan promosi album.
Pihak Wade menilai kasus ini sebagai contoh “reverse confusion”, yaitu ketika brand besar membuat karya yang justru menutupi brand yang lebih dulu ada. Akibatnya, publik bisa mengira karya asli sebagai tiruan karena dominasi pasar dari pihak yang lebih besar.
Di sisi lain, pihak Taylor Swift belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Perwakilan penyanyi tersebut memilih untuk tidak berkomentar hingga proses hukum berjalan.
Gugatan juga menyebut bahwa Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat sempat menolak pendaftaran merek The Life of a Showgirl. Penolakan ini didasarkan pada potensi kemiripan dengan merek yang sudah ada sebelumnya. Meski demikian, penggunaan nama tersebut tetap dilanjutkan hingga akhirnya memicu sengketa hukum.
Kini, Wade meminta pengadilan menghentikan penggunaan nama tersebut secara permanen serta memberikan kompensasi finansial yang akan ditentukan dalam persidangan.