23 April 2026
BB1kEFv0.jpg

Perubahan Susunan Pengurus Bank Danamon

PT Bank Danamon Indonesia Tbk melakukan perubahan signifikan dalam susunan pengurusnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada Selasa, 31 Maret 2026. Salah satu keputusan utama dalam pertemuan tersebut adalah pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan, menggantikan Daisuka Ejima.

Pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan ini diberikan melalui surat OJK No. SR-135/PB.13/2026 tanggal 9 Februari 2026 dan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-6/D.03/2026.

Dalam keputusan RUPST, pemegang saham juga menyetujui tidak memperpanjang masa jabatan sejumlah pengurus lama. Termasuk di dalamnya adalah Nobuya Kawasaki sebagai komisaris, Peter Benyamin Stok sebagai komisaris independen, Daisuke Ejima sebagai direktur utama, serta Honggo Widjojo Kangmasto sebagai wakil direktur utama.

Susunan Komisaris Baru

Setelah penyesuaian tersebut, RUPST menetapkan sejumlah nama baru dalam jajaran komisaris. Muliadi Rahardja ditunjuk sebagai komisaris independen, sementara Takeo Shimotsu diangkat sebagai komisaris. Pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama dilakukan setelah ia memperoleh persetujuan dari OJK melalui hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali sejumlah anggota dewan komisaris dan direksi. Yasushi Itagaki kembali menjabat sebagai Komisaris Utama, Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen, Dan Harsono sebagai Komisaris, serta Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen.

Susunan Direksi Baru

Di jajaran direksi, sejumlah nama juga kembali dipercaya. Mereka adalah Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Jin Yoshida, dan Yenny Siswanto. RUPST juga turut menyetujui pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah, yakni M. Sirajuddin Syamsuddin sebagai ketua, serta Hasanudin dan Asep Supyadillah sebagai anggota.

Manajemen menyatakan bahwa seluruh perubahan susunan pengurus tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST. Beberapa posisi tetap menunggu persetujuan regulator sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan perubahan ini, Bank Danamon diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan strategi bisnis ke depan, seiring dengan dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.

Daftar Susunan Pengurus Terbaru

Komisaris

Komisaris Utama: Yasushi Itagaki

Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah

Komisaris: Dan Harsono

Komisaris: Takeo Shimotsu

Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian

* Komisaris Independen: Muliadi Rahardja

Direksi

Direktur Utama: Nobuya Kawasaki

Direktur: Herry Hykmanto

Direktur: Rita Mirasari

Direktur: Dadi Budiana

Direktur: Thomas Sudarma

Direktur: Jin Yoshida

* Direktur: Yenny Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *