Laju Inflasi Tahunan Maret 2026 Naik, Namun Masih Terkendali
Laju inflasi tahunan pada bulan Maret 2026 tercatat meningkat menjadi 3,48 persen. Meskipun kenaikan ini terlihat signifikan, tidak sepenuhnya mencerminkan tekanan harga yang tinggi. Sebaliknya, angka tersebut dipengaruhi oleh faktor perbandingan dengan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa inflasi tahunan yang lebih tinggi terjadi karena adanya efek basis rendah (low-base effect) pada 2025. Pada periode tersebut, pemerintah memberikan diskon tarif listrik yang menekan tingkat harga. Hal ini menyebabkan indeks harga berada di bawah tren normal.
“Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menjelaskan bahwa inflasi tahunan Maret 2026 salah satunya dipengaruhi masih adanya sedikit pengaruh low-base effect,” ujarnya dalam jumpa pers Berita Resmi Statistik, Rabu (1/4/2026).
Pada awal 2025, kebijakan diskon tarif listrik membuat indeks harga berada di bawah tren normal. Meski tarif listrik prabayar kembali normal pada Maret 2025, diskon untuk pelanggan pascabayar masih berlanjut sehingga menahan inflasi pada periode tersebut.
Kondisi ini membuat inflasi tahunan pada 2026 terlihat lebih tinggi, meskipun secara umum pergerakan harga masih sejalan dengan tren fundamental. Dari sisi kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar tercatat pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mencapai 7,24 persen dengan andil 1,08 persen.
Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 3,34 persen dengan andil 0,99 persen terhadap inflasi umum. Di sisi lain, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi tipis sebesar 0,03 persen.
Secara wilayah, seluruh provinsi tercatat mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 5,31 persen, sedangkan yang terendah di Lampung sebesar 1,16 persen.
BPS menilai, meskipun inflasi tahunan meningkat, kondisi ini perlu dilihat secara hati-hati karena dipengaruhi faktor perbandingan. Secara umum, tekanan harga dinilai masih terkendali dan tidak menunjukkan lonjakan yang signifikan.
Kenaikan Harga Pangan Menjadi Penyumbang Utama Inflasi
Selain inflasi tahunan, kenaikan harga pangan juga menjadi faktor utama dalam inflasi bulanan Maret 2026. BPS mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,07 persen, menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi bulanan.
Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,32 persen terhadap inflasi umum yang tercatat 0,41 persen secara bulanan. Sejumlah komoditas utama seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, hingga cabai rawit menjadi pendorong kenaikan harga.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi terbesar, dengan komoditas seperti ikan segar, ayam ras, beras, telur, dan cabai rawit menjadi pendorong utama,” kata Ateng Hartono dalam jumpa pers Berita Resmi Statistik, Rabu.
Kenaikan harga pangan ini tidak lepas dari meningkatnya permintaan selama Ramadhan hingga Lebaran. Konsumsi rumah tangga yang meningkat mendorong harga sejumlah bahan pokok ikut naik.
Selain komoditas segar, minyak goreng dan makanan jadi seperti nasi dengan lauk juga tercatat memberi andil inflasi pada komponen inti. Di sisi lain, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi. Tarif angkutan udara dan emas perhiasan tercatat memberikan andil deflasi masing-masing sebesar 0,03 persen.
Secara keseluruhan, inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. BPS menilai, meski harga pangan menjadi pendorong utama, tekanan inflasi masih relatif terkendali di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.