Penertiban Areal HGU PTPN I Regional 2
PTPN I Regional 2 mulai melakukan penertiban sebanyak 3.000 hektar areal Hak Guna Usaha (HGU) yang akan ditanami kembali dengan komoditas perkebunan. Para penggarap di lahan tersebut diminta untuk meninggalkan areal tersebut, namun ditawarkan pekerjaan terkait proses penanaman kembali.
Pada April 2026, PTPN I Regional 2 mengumumkan bahwa penanaman kembali berbagai areal perkebunan telah dimulai. Komoditas seperti karet, kopi, dan teh mulai ditanam di wilayah Subang, Purwakarta, dan selatan Bandung, baik pada areal yang sudah harus direplanting maupun yang digarap pihak lain.
Regional Head 2 PTPN I, Desmanto, dalam acara halal bil halal di Bandung pada Senin, 30 Maret 2026, menjelaskan bahwa sosialisasi gencar dilakukan agar para penggarap HGU segera meninggalkan areal yang dikelola.
“Tahap awal, areal-areal HGU yang ditanami adalah di Kebun Ciater Subang, di Kebun Cikumpay Purwakarta, lalu kebun-kebun teh di bagian selatan Bandung (Pangalengan), dll. Ini merupakan penertiban sesuai peruntukan HGU PTPN I Regional 2 untuk diusahakan komoditas perkebunan, luasan awal adalah 3.000-an ha,” ujarnya.
Selain itu, eks penggarap juga bisa diperkerjakan kembali dalam pekerjaan penanaman komoditas perkebunan di areal-areal tersebut.
Memperkuat Bisnis Perkebunan
PTPN I Regional 2 memiliki tekad kuat untuk memulihkan kembali berbagai areal HGU perkebunan yang dikelola. Pengamanan, penertiban, dan pemulihan juga dilakukan pada sejumlah areal HGU yang selama ini digarap oleh pihak lain, termasuk okupasi dan penjarahan.
Perusahaan juga fokus pada penguatan performa karyawan untuk meningkatkan kemampuan bisnis. Kemampuan membaca kebutuhan pasar ditingkatkan agar usaha perkebunan negara tetap eksis mengikuti perkembangan zaman.
Pada tahun usaha 2025, PTPN I Regional 2 melaporkan hingga Februari 2026 sudah memperoleh untung sebesar Rp 22 miliar, terutama dari komoditas karet dan teh. Namun, masa depan bisnis perkebunan harus diperkuat agar perusahaan tetap eksis.
Desmanto, Regional Head 2 PTPN I, mengingatkan para karyawan baik pimpinan maupun staf jangan terlena. Perusahaan harus tetap efisien agar dapat bertahan saat harga turun, serta menjaga pengamanan areal-areal HGU unit-unit perkebunan yang dikelola.
Langkah-Langkah Penertiban
- Sosialisasi Gencar: PTPN I Regional 2 melakukan sosialisasi secara intensif kepada para penggarap HGU agar segera meninggalkan areal perkebunan.
- Penanaman Kembali: Komoditas seperti karet, kopi, dan teh mulai ditanam di area Subang, Purwakarta, dan selatan Bandung.
- Pemulihan Areal HGU: Berbagai areal HGU yang dikelola kembali diperbaiki dan dikelola dengan lebih baik.
- Pengamanan Areal: Pengamanan dilakukan untuk mencegah okupasi dan penjarahan.
- Peningkatan Kemampuan Karyawan: Karyawan diberi pelatihan untuk meningkatkan kemampuan bisnis dan membaca kebutuhan pasar.