19 April 2026
AA1ZGMn9.jpg

Isu Tarif Penjemputan dan Waktu Tunggu pada Layanan Ojek Online

Seiring dengan perkembangan teknologi dan layanan transportasi berbasis aplikasi, isu mengenai pengenaan tarif penjemputan dan waktu tunggu pada layanan ojek online (ojol) kembali menjadi perbincangan. Hal ini muncul sebagai respons terhadap keluhan para pengemudi yang merasa bahwa skema tarif saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi biaya operasional mereka.

Saat ini, sistem perhitungan harga layanan ride hailing hanya berdasarkan jarak pengantaran. Namun, tidak adanya komponen jarak penjemputan dan waktu tunggu bagi pengemudi membuat banyak dari mereka merasa tidak adil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kesetaraan dalam pemberian layanan antara pengemudi dan pengguna.

Tanggapan Pengemudi Ojol

Heri, seorang pengemudi ojol di Tangerang, menyampaikan dukungan terhadap wacana pengenaan tarif penjemputan dan waktu tunggu. Ia menjelaskan bahwa sering kali dirinya harus menempuh jarak yang cukup jauh hanya untuk menjemput penumpang, terutama saat jam sibuk.

“Setuju saya. Soalnya kalau misal saya narik di jam macet, jemput 1-2 km bisa makan waktu 15 menit,” ujar Heri kepada Bisnis, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, jika jarak penjemputan dan waktu tunggu turut dihitung dalam harga pemesanan, maka pendapatan pengemudi akan lebih adil. Ia berharap hal ini dapat memberikan keseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan yang diterima.

Reaksi Pengguna Jasa Ojol

Di sisi lain, reaksi dari pengguna jasa ojol terlihat berbeda. Fauzan, salah satu pengguna, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penerapan tarif penjemputan secara kaku. Ia khawatir hal ini akan memengaruhi efisiensi distribusi pesanan oleh aplikator.

Fauzan juga mempertanyakan sistem aplikasi yang sering kali memberikan pesanan kepada pengemudi yang posisinya jauh dari lokasi penjemputan. Selain itu, ia mengkhawatirkan kenaikan harga tarif ojek online akibat penerapan skema tersebut.

Namun, ia tetap mengakui bahwa skema ini bisa dimaklumi dalam kondisi darurat atau ketika pengemudi sulit ditemukan. “Kalau memang darurat dan tidak ada pengemudi yang dekat, mungkin bisa argonya ditarik dari titik penjemputan. Jadi kita sama-sama enak,” ujarnya.

Kritik terhadap Algoritma Aplikasi

Poetra, pengguna lainnya, mengkritik efektivitas algoritma perusahaan aplikasi. Menurutnya, jarak penjemputan yang terlalu jauh menunjukkan adanya kendala dalam sistem distribusi pesanan dari pihak aplikator.

Keluhan dari dua pihak ini selaras dengan langkah formal yang diambil oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia (Garda Indonesia). Organisasi ini menilai perhitungan tarif saat ini tidak berkeadilan bagi pengemudi.

Langkah Formal dari Garda Indonesia

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa algoritma saat ini hanya didasarkan pada jarak pengantaran. Padahal, pengemudi sering kali menanggung beban jarak penjemputan yang cukup signifikan.

“Kondisi tersebut merugikan pengemudi karena harus mengeluarkan biaya operasional lebih besar, sementara pendapatan masih dipotong biaya aplikasi yang mencapai hampir 50%,” kata Igun.

Sebagai solusi, Garda Indonesia mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus ojol. Regulasi ini diharapkan dapat mengatur komponen tarif secara menyeluruh, termasuk biaya jemput dan waktu tunggu. Dengan demikian, keadilan antara pengemudi dan pengguna dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *