22 April 2026
kebutuhan-asn-pps-tidak-perlu-dari-provinsi-induk.jpg

ASN di Lingkungan Pemkab Pati Masih Bekerja Secara Langsung

Di Kabupaten Pati, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjalankan tugasnya secara langsung di kantor. Hal ini dilakukan karena beberapa pertimbangan yang dianggap penting oleh pemerintah setempat.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa jarak antara tempat tinggal dan kantor bagi ASN di lingkungan Pemkab Pati dinilai cukup dekat. Oleh karena itu, sistem Work From Home (WFH) belum diperlukan saat ini.

“Kondisi daerah berbeda dengan pusat. Jarak tempuh ASN ke kantor masih sangat terjangkau, utamanya di Kabupaten Pati,” ujarnya.

Pemerintah Pusat telah merencanakan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu (WFH-1). Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diterapkan di Kabupaten Pati. Plt Bupati menilai bahwa kondisi daerah masih membutuhkan kehadiran penuh dari para pegawai.

Menurut dia, kebijakan WFH saat ini lebih relevan diterapkan di tingkat pusat, terutama karena faktor jarak tempuh yang cukup jauh bagi pegawai. “Untuk WFH belum menerapkan. Karena itu lebih ke situasional di wilayah pusat. Biasanya terkait jarak tempuh PNS yang jauh,” tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat mengenai implementasi kebijakan tersebut di daerah. “Belum ada arahan dari provinsi maupun pusat untuk daerah. Kalau di tingkat pusat kelihatannya sudah ada, tapi untuk daerah belum,” jelasnya.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas Utama

Lebih lanjut, Chandra menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Kehadiran ASN secara langsung dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan serta memperkuat sinergi antarpegawai.

“Kami masih full bekerja di kantor karena butuh sinergisitas yang lebih, terutama melalui tatap muka. Pelayanan masyarakat masih menjadi yang utama,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Pati tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji penerapan WFH di masa mendatang, apabila kondisi dan kebijakan dari pusat sudah mengarah ke implementasi di daerah.

Evaluasi Kebijakan WFH di Tingkat Provinsi

Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan kerjanya. Kebijakan ini dipastikan tidak akan diberlakukan secara sembarangan mengingat luasnya cakupan pelayanan publik di daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat. Menurutnya, karakteristik pelayanan di tingkat provinsi jauh lebih kompleks dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.

“Urusan kami luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kebijakan WFH jika nantinya diterapkan, tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk absen kerja atau relaksasi tugas. Kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun pegawai tidak berada di kantor.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus dipahami,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *