19 April 2026
ott-wakil-ketua-dprd-jawa-timur-kpk-sita-uang-miliaran-rupiah-fwr.jpg

Kasus Pembobolan Rekening Wakil Ketua DPRD Batang Mengguncang Dunia Perbankan Digital

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD setempat, Junaenah, mengalami kerugian besar akibat dugaan pembobolan rekening bank miliknya. Dana yang hilang mencapai hampir Rp 1,3 miliar dalam waktu singkat. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang sangat besar dan adanya indikasi keamanan yang tidak memadai.

Awal Kekhawatiran

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Januari 2024. Junaenah mengaku bahwa uangnya raib dalam hitungan jam. Saat itu, saldo rekeningnya berkurang dari sekitar Rp 1,3 miliar menjadi hanya Rp 100 ribu. Ia menyebutkan bahwa kejadian ini bermula dari file APK yang mencurigakan. Pada malam sebelum kejadian, ia tidak menggunakan ponselnya. Namun, sebelumnya ia sempat membuka file undangan berbentuk APK yang membuat perangkatnya tiba-tiba tidak merespons atau hang.

Keesokan harinya, ponsel tersebut tidak bisa dioperasikan. Merasa ada hal yang tidak wajar, ia segera memblokir layanan digital banking dan menghapus seluruh aplikasi perbankan dari perangkatnya. Langkah ini sempat membuatnya merasa aman.

Penggunaan Layanan BRImo

Sebagai pelaku usaha beras dan gabah yang rutin melakukan transaksi dalam jumlah besar, Junaenah kemudian kembali mengaktifkan layanan BRImo untuk kebutuhan pembayaran ke Bulog. Ia mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia di Batang untuk proses aktivasi ulang. Registrasi ulang dilakukan oleh petugas layanan nasabah menggunakan ponselnya.

Ia sempat meminta agar tidak lagi menggunakan email dan nomor lama, meski disebut hanya bersifat sementara. Tanpa sepengetahuannya, akun tersebut juga terdaftar dalam layanan IBiz dengan limit transaksi harian mencapai puluhan miliar rupiah.

Muncul Notifikasi Aneh

Tak lama setelah aktivasi, muncul notifikasi bahwa akunnya digunakan pada perangkat lain. Padahal, ponsel berada di rumah dan tidak sedang diakses siapa pun. “Saya coba login, tapi sudah tidak bisa. Seperti ada yang mengendalikan dari tempat lain,” kata Junaenah kepada Tribunjateng, Senin (16/2/2026).

Pada Senin pagi, ia mendatangi bank untuk mencetak rekening koran. Dari total saldo sekitar Rp 1,3 miliar, tersisa Rp 100 ribu. Catatan transaksi menunjukkan adanya transfer bertahap ke sejumlah rekening bank lain dalam waktu singkat.

Dana yang Hilang Bukan Milik Pribadi Saja

Menurutnya, dana yang hilang tersebut bukan semata milik pribadi, melainkan juga titipan para petani gabah yang bekerja sama dalam aktivitas usahanya. “Saya daftar m-banking di kantor, dibantu CS sepenuhnya, tapi uang saya malah hilang,” ucapnya.

Sebagai nasabah prioritas, Junaenah berharap penanganan lebih cepat dan transparan. Namun ia mengaku kesulitan bertemu pimpinan cabang dan diminta menunggu investigasi dari pusat.

Penanganan oleh Pihak Bank

Sementara itu, pihak Bank plat merah Cabang Batang menyatakan kewenangan penanganan berada di kantor pusat dan tidak memberikan penjelasan rinci kepada media.

Pertanyaan tentang Keamanan Digital

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa literasi dan keamanan digital masih menjadi tantangan besar, bahkan bagi pejabat publik sekalipun. Di tengah kemudahan transaksi daring, celah keamanan baik dari sisi pengguna maupun sistem, bisa berujung kerugian besar.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan yang lebih luas, sejauh mana perlindungan bank terhadap dana nasabah di era digital, dan bagaimana mekanisme tanggung jawab ketika sistem diduga berhasil ditembus.

Hingga kini, Junaenah masih menanti kejelasan nasib uangnya dan mungkin juga jawaban atas kegelisahan banyak nasabah lainnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *