Perusahaan Baru PT Griya Prima Indonesia (GPI) Diresmikan oleh PMUI
PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) resmi mendirikan entitas anak baru bernama PT Griya Prima Indonesia (GPI). Perusahaan ini bergerak di bidang telekomunikasi dan konsultasi manajemen. Tujuan pembentukan GPI adalah untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha PMUI secara lebih luas.
Direktur Utama PMUI, Agus Susanto, menjelaskan bahwa GPI akan fokus pada sektor pariwisata, khususnya perhotelan dan restoran. “Tujuan utama GPI adalah menjadi anak perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang pariwisata,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Februari 2026.
Agus menambahkan bahwa GPI sepenuhnya dikendalikan oleh PMUI dengan kepemilikan saham sebesar 99,6%. Sementara itu, sisanya dimiliki oleh dirinya sendiri, Agus Susanto.
Pengoperasian GPI direncanakan akan dimulai pada pertengahan tahun 2027. Pada tahap awal, kontribusi GPI terhadap pendapatan PMUI belum signifikan. Sampai saat ini, GPI masih dalam tahap perencanaan dan pengurusan izin yang diperlukan.
Strategi Jangka Panjang PMUI
Pembentukan GPI merupakan bagian dari strategi jangka panjang PMUI dalam melakukan diversifikasi usaha secara bertahap. Meskipun demikian, kegiatan utama PMUI tetap berjalan seperti biasanya.
Agus mengharapkan GPI dapat membuka potensi sumber pendapatan baru di luar lini usaha utama. Selain itu, GPI juga diharapkan mampu mengurangi risiko konsentrasi usaha dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Perusahaan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengembangan usaha tersebut,” tambah Agus dalam rilis yang dikeluarkan.
Lokasi Operasional GPI
Nantinya, lokasi kantor dan operasi GPI akan berada di Grha Prima Indonesia, Jalan Tuparev No 87A, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Propinsi Jawa Barat. Komisaris GPI adalah Rudy Susanto Wijaya Kaswan, sedangkan direktur GPI adalah Agus Susanto.
Penjualan Saham Anak Usaha
Selain mendirikan GPI, PMUI juga akan menjual saham anak usahanya yakni PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), yang merupakan perusahaan distributor Coca Cola.
Dalam keterbukaan informasi di BEI pada 13 Februari 2026, Agus menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Februari 2026, pihaknya telah menandatangani suatu term sheet non binding agreement dengan PT Tunas Binatama Lestari.
PT Tunas Binatama Lestari merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group dan akan mengambilalih PT Graha Prima Mentari Tbk sejumlah total 1,236 miliar saham atau kurang lebih 80%.
Proses Pengambilalihan
Proses pengambilalihan saham GRPM oleh PT Tunas Binatama Lestari masih dalam proses negosiasi dan persetujuan. PMUI berharap transaksi ini dapat selesai dalam waktu dekat dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
Dengan pembentukan GPI dan penjualan saham GRPM, PMUI menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang dan memperkuat posisi di pasar. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin dinamis.