26 April 2026
AA1UuVoK.jpg

Dewa News -.CO.ID – JAKARTA

Ketidakpastian masih menghiasi sektor batubara, dengan rencana pemangkasan produksi yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Sejumlah data menunjukkan bahwa beberapa perusahaan besar produsen batubara telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tanpa mengalami penurunan kuota produksi. Contohnya, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) melalui PT Adaro Indonesia menerima kuota produksi sebesar 60 juta ton pada 2026. Sementara itu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia memperoleh kuota produksi sebesar 74 juta ton. PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui PT Kideco Jaya Agung juga mendapatkan kuota produksi sebesar 30 juta ton.

Di sisi lain, ada emiten yang mengalami pemangkasan produksi. Misalnya, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) disebut mengalami penurunan RKAB hingga 53% menjadi 38 juta ton pada 2026. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) melalui PT Borneo Indobara (BIB) juga terkena pemangkasan produksi hingga 80% menjadi 11 juta ton. Anak usaha PT Indo Tambang Raya Tbk (ITMG), seperti PT Bharinto Ekatama, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Nusa Persada Resources, juga tercatat mengalami penurunan RKAB antara 29% hingga 90%.

Direktur ITMG Yulius Gozali mengatakan belum bisa berkomentar banyak terkait kabar pemangkasan produksi yang kemungkinan akan menyasar perusahaan tersebut. “Angka RKAB masih perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak terkait,” ujarnya. Direktur BUMI Christopher Fong juga tidak memberikan komentar terkait rumor persetujuan RKAB karena masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian ESDM. Ia menegaskan bahwa BUMI berkomitmen untuk tetap optimal dalam melayani permintaan pelanggan.

Corporate Secretary & Chief Corporate Communication AADI Ray Aryaputra juga belum dapat memberikan komentar terkait target produksi perusahaan pada 2026 karena masih menunggu evaluasi dari pemerintah.

Beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM menyatakan bahwa pemerintah belum menerbitkan persetujuan RKAB batubara 2026. Sebelumnya, pemerintah berencana mengurangi produksi batubara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton.

Menurut Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi, emiten yang tidak mengalami pemangkasan kuota produksi memiliki peluang mendapat katalis positif melalui dominasi volume produksi dan penjualan batubara. Namun, emiten yang terkena pengurangan kuota produksi terancam menghadapi risiko penurunan pendapatan.

Risiko terbesar bagi emiten yang terkena pengurangan kuota produksi bukanlah pembatalan kontrak dengan calon pembelian, melainkan penurunan margin laba karena mereka harus membeli batubara dari pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban kontrak. Dalam situasi ini, emiten-emiten batubara perlu menerapkan disiplin capital expenditure (capex) dengan mengerem pembelian alat berat baru. Capex bisa dialihkan untuk mengoptimalkan stripping ratio.

“Strategi blending kualitas batubara menjadi penting untuk memaksimalkan nilai jual,” ujar Wafi.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa emiten batubara yang terdampak pemangkasan produksi berpotensi berada dalam posisi sulit karena ancaman kehilangan sebagian pendapatan yang bisa berdampak pada arus kas perusahaan. “Mau tidak mau efisiensi bisnis harus diterapkan,” katanya.

Nafan memperkirakan bahwa emiten-emiten batubara yang aktif melakukan diversifikasi bisnis, baik di bidang hilirisasi mineral maupun energi terbarukan, berpeluang tetap unggul kinerjanya di tengah isu pemangkasan produksi batubara nasional.

AADI Chart

by TradingView

Nafan menyebut saham-saham emiten batubara dari Grup Alamtri cukup menarik untuk dipertimbangkan oleh investor dengan rekomendasi akumulasi beli PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) yang harganya ditargetkan menyentuh Rp 2.550 per saham. Di lain pihak, Wafi menyebut saham AADI, ADRO, hingga UNTR layak dipertimbangkan oleh investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *