22 April 2026
Tiket-Masuk-Kebun-Binatang-Bandung.jpg

Penyegelan Kebun Binatang Bandung Berlangsung Selama Tiga Bulan

Penyegelan Kebun Binatang Bandung akan berlangsung selama tiga bulan. Selama periode ini, operasional kawasan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung, sementara seluruh satwa akan ditangani oleh Kementerian Kehutanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah sementara hingga pengelola baru ditunjuk.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa penanganan satwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Sementara itu, operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, akan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dan kesejahteraan satwa serta staf.

Farhan menambahkan bahwa Pemkot Bandung, bersama Dinas Kehutanan Jawa Barat dan Kementerian Kehutanan, akan membentuk komite untuk menentukan konsep baru dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Komite ini juga akan melakukan seleksi dan penunjukkan pengelola baru. Skema ini memberi waktu tiga bulan bagi pemerintah untuk mengelola kawasan tersebut, memastikan konsep baru, dan kemudian membuka proses seleksi bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang berpotensi menjadi pengelola.

Pengelola baru yang akan ditunjuk harus merupakan lembaga berbadan hukum yang diberikan kewenangan dan izin pengelolaan. Meski kemasannya bisa beragam, pengelolaan kebun binatang harus bertujuan edukasi dan konservasi. Pesan dari Gubernur Jawa Barat adalah agar kawasan ini tetap diupayakan sebagai taman margasatwa, karena sudah menjadi ikon, bahkan di tingkat Jawa Barat. Pemkot Bandung berkomitmen menjaga amanah ini dan terbuka terhadap pengawasan serta aspirasi masyarakat.

Keputusan untuk Evaluasi dan Pengawasan

Farhan memastikan bahwa penyegelan dilakukan maksimal selama tiga bulan. Terkait boleh tidaknya warga berkunjung ke kebun binatang, Farhan mengaku perlu melakukan evaluasi dulu, termasuk menunggu hasil penilaian Kementerian Kehutanan terkait kesehatan satwa. Ada kekhawatiran dari para pengamat bahwa satwa mengalami stres. Oleh karena itu, penilaian kesehatan satwa sepenuhnya akan ditentukan oleh Direktur Jenderal (di Kementerian Kehutanan). Setelah itu, barulah pihak terkait melihat situasi lebih lanjut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menyebut total ada 711 satwa di Kebun Binatang Bandung yang jadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Di seluruh kebun binatang di Indonesia, satwa merupakan milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi. Apabila terjadi permasalahan, negara berhak menarik kembali titipan tersebut.

Dalam kondisi pencabutan izin seperti saat ini, tanggung jawab pemeliharaan kembali ke negara agar satwa tidak terlantar dan tetap sehat. Terkait antisipasi ke depan, hal tersebut akan dibahas di komite. Formula terbaik akan dicari, termasuk soal perizinan.

Peran DPRD Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengapresiasi langkah pengamanan aset daerah yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap Kebun Binatang Bandung. Asep pun meminta Pemkot Bandung menjamin kesejahteraan karyawan kebun binatang. Ia juga mendorong pemerintah kota untuk segera mempersiapkan proses seleksi, guna menentukan siapa pengelola ke depan. Kemudian seperti apa konsepnya, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *