24 April 2026
AA1Vn7lb.jpg

Kejadian Api Unggun di Kawah Ijen Memicu Teguran Keras dari Pengelola

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Jawa Timur. Seorang turis asing diketahui melakukan aktivitas yang dilarang, yaitu menyalakan api unggun di puncak kawah. Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat setelah video yang memperlihatkan adegan tersebut viral di media sosial.

Penyebab dan Dampak dari Aktivitas yang Dilarang

Menurut aturan yang dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), penggunaan api unggun di kawasan tersebut dilarang. Alasannya adalah karena aktivitas ini dinilai berbahaya, dapat merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan. Namun, dalam video yang beredar, sekeluarga turis asing terdiri dari satu pria, satu wanita, dan tiga anak-anak tampak duduk menghadap kawah sambil menyalakan api unggun.

Pihak pengelola TWA Kawah Ijen langsung memberikan teguran kepada pemandu wisata yang merekam video tersebut. Meskipun pemandu itu mengklaim bahwa wisatawan yang menyalakan api bukanlah tamunya, ia tetap dikenai sanksi berupa peringatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Proses Investigasi dan Tanggapan Pengelola

Koordinator Resor TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh seorang pemandu wisata. Menurutnya, kejadian itu terjadi sekitar dua pekan lalu. Setelah menerima laporan, pihak pengelola langsung melakukan investigasi dan mencari informasi lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pemandu wisata tersebut tidak mengetahui bahwa wisatawan yang menyalakan api unggun bukanlah tamunya. Namun, ia mengaku merekam video karena merasa kejadian tersebut lucu, terutama karena ada anak kecil yang ikut bermain di sekitar api.

Meski demikian, Rusdi menegaskan bahwa pemandu wisata yang merekam video tetap diberikan sanksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku di kawasan TWA Kawah Ijen.

Langkah Pencegahan dan Pemberian Sanksi

Pihak pengelola juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pemandu wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka diminta untuk menjaga kelestarian dan keamanan kawasan TWA Kawah Ijen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban, khususnya yang lokal, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Rusdi. “Teguran sudah diberikan, dan informasi sudah disebarkan ke seluruh anggota.”

Jika kejadian serupa kembali terjadi, pemandu wisata bisa dikenai sanksi yang lebih berat, termasuk pembekuan izin atau bahkan pelarangan permanen untuk menjadi pemandu di kawasan tersebut. Jenis sanksi akan ditentukan oleh paguyuban setempat.

Tindakan Lanjutan dan Imbauan Publik

Selain memberikan teguran kepada pemandu wisata, pihak pengelola juga meminta pemilik video untuk menghapus konten tersebut dari media sosial. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran video yang bisa memicu para wisatawan lain untuk melakukan hal serupa.

“Pemilik konten juga kami tegur, dan kami minta men-takedown kontennya,” tambah Rusdi. “Bila video semakin tersebar, dikhawatirkan akan ditiru oleh wisatawan lainnya.”

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengunjung dan pemandu wisata untuk lebih waspada dan mematuhi aturan yang berlaku di kawasan TWA Kawah Ijen. Dengan demikian, keseimbangan ekosistem dan keamanan lingkungan dapat terjaga secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *