19 April 2026
AA1TRdNJ.jpg

Perseteruan yang Berlarut dan Pernikahan Siri yang Menjadi Fokus

Perseteruan antara konten kreator Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, serta Inara Rusli tampaknya belum menemui titik akhir. Kali ini, fokus perhatian jatuh pada bukti nikah siri yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu konflik ini. Isu perselingkuhan yang muncul sebelumnya berujung pada laporan ke polisi, di mana Mawa melaporkan suaminya dan mantan istri Virgoun atas dugaan perzinaan.

Namun, di tengah proses hukum tersebut, muncul pengakuan mengejutkan. Insanul dan Inara mengaku telah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Hal ini memicu pertanyaan tentang keabsahan pernikahan mereka, sehingga Mawa menantang kedua belah pihak untuk membuktikan status pernikahan siri tersebut.

Insanul, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa pernikahan secara agama harus memenuhi rukun nikah dalam Islam. Ia menyebutkan bahwa dalam pernikahan siri, ada walinya, saksinya, dan maharnya. Jika ingin dibuktikan, maka bisa langsung berkomunikasi dengan wali nikah atau keluarga Inara.

Insanul juga menyayangkan sikap Mawa yang lebih memilih berperang melalui media daripada bertemu langsung. Menurutnya, tidak adanya pertemuan tatap muka memperparah kesalahpahaman antara para pihak. “Kita ngobrol cuma sebatas dari media ke media,” ujarnya.

Pembelaan Inara dan Penolakan Restorative Justice

Sebelumnya, Inara yang dituding sebagai pihak ketiga sempat memberikan pembelaan. Ia juga menyentil adanya kebohongan yang dilakukan oleh Insan di masa lalu. Ini menunjukkan bahwa konflik tidak hanya terkait isu perselingkuhan, tetapi juga masalah kepercayaan dan kejujuran antara pihak-pihak terlibat.

Di sisi lain, pihak Mawa menyatakan bahwa kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara dan Insan akan terus berlanjut. Hal ini diperkuat dengan penolakan terhadap upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Althur Napitupulu, perwakilan kuasa hukum Mawa. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarganya. “Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga,” ujar Althur saat dijumpai di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya Restorative Justice yang diajukan oleh Insan dan Inara. “Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara),” tutupnya.

Tuntutan Pihak Mawa

Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Pertama, kasus dugaan perzinaan harus dilanjutkan secara hukum. Kedua, bukti nikah siri antara Inara dan Insan harus diungkapkan secara jelas. Dengan demikian, konflik yang berlarut ini diharapkan dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *