22 April 2026
shopee-coo.jpg

Fakta-Fakta tentang Debt Collector Shopee yang Mungkin Tidak Diketahui Banyak Orang

Banyak pengguna layanan SPayLater dan SPinjam Shopee merasa khawatir ketika mendengar isu tentang debt collector (DC) lapangan. Berbagai cerita horor sering muncul di media sosial, seperti ancaman, pemaluan, hingga kejadian yang menakutkan. Namun, seorang mantan DC lapangan dari pihak ketiga mengungkap fakta yang berbeda dari apa yang biasanya dibicarakan.

Dalam sebuah siaran langsung di TikTok, ia menjelaskan bagaimana sistem penagihan Shopee bekerja. Menurutnya, DC Shopee tidak tersebar merata di seluruh Indonesia. Wilayah operasi utama hanya terbatas pada kota-kota besar, khususnya Jabodetabek.

“Di luar Jabodetabek itu sangat jarang. Kalaupun ada di kota besar lain, sifatnya random dan enggak pasti disamperin,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak semua debitur akan didatangi oleh DC lapangan. Hal ini bukan karena kelalaian, melainkan karena keterbatasan sistem dan jumlah tenaga di lapangan.

Selain itu, koordinasi antartim masih belum terstruktur rapi. Ini membuat proses penagihan bisa terkesan tidak efisien. Ia juga membantah anggapan bahwa Shopee akan membawa tunggakan ke jalur hukum. “Enggak pernah sampai pidana. Paling mentok perdata, itu pun cuma sebatas somasi,” katanya.

Setelah somasi dilayangkan, biasanya tidak ada tindak lanjut agresif lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Shopee lebih memilih pendekatan lewat surat daripada tindakan langsung.

Perbandingan dengan Platform Lain

Ia juga menyebutkan bahwa Shopee memiliki jumlah pengguna yang jauh lebih besar dibandingkan platform pembiayaan seperti Akulaku dan Kredivo. Namun, jumlah DC lapangan Shopee justru dinilai kalah banyak.

“Shopee itu aplikasi besar, penggunanya masif. Tapi dari segi DC lapangan, masih kalah,” ujarnya. Ia menduga, unit pinjaman bukan menjadi fokus utama bisnis Shopee. Meski begitu, data akhir 2024 menunjukkan bahwa layanan SPayLater dan SPinjam justru menyumbang keuntungan besar karena tingkat pembayaran masih tinggi.

“Yang bayar ternyata jauh lebih banyak,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah DC lapangan tidak sebanyak platform lain, konsumen tetap lebih banyak yang memenuhi kewajibannya.

Aturan yang Harus Diketahui

Ia menegaskan bahwa DC tidak boleh melakukan intimidasi, kekerasan, atau menyebarkan data pribadi. DC resmi wajib membawa identitas, surat tugas, dan surat penagihan. “Kalau enggak bisa nunjukin, patut dicurigai,” tegasnya.

Pesan utamanya adalah jangan langsung panik. Jika ada DC datang, lakukan verifikasi dengan tenang dan cermat. Ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga hak-hak Anda sebagai konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *