25 April 2026
AA1T4pob.jpg

Peran Danantara dalam Memfasilitasi Kerja Sama dengan Amerika Serikat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah melakukan pembicaraan dengan pihak Amerika Serikat (AS) terkait akses terhadap mineral kritis. Pembahasan ini merupakan bagian dari negosiasi tarif nol persen untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Menurut Airlangga, sudah ada komunikasi antara Danantara dan badan ekspor AS, serta beberapa perusahaan Amerika yang telah berbicara dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memproduksi mineral kritis. Hal ini menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam menyediakan akses terhadap mineral kritis tersebut.

Keterlibatan AS dalam Sektor Mineral Kritis Indonesia

Peran Danantara dalam hal ini bersifat business to business (B2B), artinya Danantara bertindak sebagai penghubung dan fasilitator kerja sama langsung antara perusahaan Indonesia dan perusahaan AS yang tertarik berinvestasi di sektor mineral kritis.

Airlangga menjelaskan bahwa keterlibatan AS dalam sektor ini bukanlah hal baru. Contohnya adalah komoditas tembaga yang telah lama dikelola oleh perusahaan asal AS, Freeport-McMoRan, sejak tahun 1967. Selain itu, AS juga menunjukkan minat pada mineral kritis lain seperti nikel, bauksit, hingga logam tanah jarang (rare earth).

Khusus untuk nikel, Airlangga menyebut keberadaan perusahaan multinasional seperti PT Vale Indonesia Tbk yang telah beroperasi di Indonesia sejak dekade 1970-an. Sedangkan untuk logam tanah jarang, saat ini masih dalam tahap pengembangan. “Rare earth kita juga masih dalam proses. Itu by product dari Timah,” ujarnya.

Keperluan AS akan Mineral Kritis

Airlangga menekankan bahwa AS membutuhkan akses terhadap mineral kritis untuk berbagai sektor strategis, termasuk otomotif, industri pesawat terbang, hingga peralatan pertahanan dan militer. Dengan demikian, kerja sama antara Indonesia dan AS dalam sektor ini sangat penting.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menargetkan kesepakatan tarif resiprokal dengan AS dapat dituntaskan dan ditandatangani pada akhir Januari 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Saat ini, seluruh isu substansi dalam dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) telah disepakati oleh kedua negara. Proses perundingan kini memasuki tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa.

Proses Legal Drafting dan Penyelarasan Bahasa

Airlangga mengungkapkan bahwa rencana tim teknis Indonesia dan AS melanjutkan pertemuan untuk legal drafting serta cleanup dokumen pada minggu kedua Januari 2026. Ia menyatakan target penyelesaian dalam satu minggu, yaitu sekitar tanggal 12 sampai 19 Januari.

Dari hasil pertemuan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR), Airlangga mengklaim bahwa AS telah membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan kopi. Pemerintah juga mendorong agar cakupan tarif nol persen dapat diperluas di masa mendatang, meski saat ini fokusnya masih pada komoditas berbasis sumber daya alam tropis.

Kesepakatan yang Menguntungkan Kedua Negara

Airlangga sebelumnya mengklaim bahwa kesepakatan ini menguntungkan kedua negara secara berimbang. “Tidak ada kebijakan di Indonesia yang dibatasi oleh perjanjian ini. Tentunya perjanjian ini sifatnya komersial dan strategis serta menguntungkan kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang,” katanya.

Menurut Airlangga, saat ini tidak ada lagi faktor yang bisa menghambat penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Dinamika yang terjadi dalam pembahasan dengan United States Trade Representative (USTR) adalah masalah harmonisasi bahasa. Selain itu, Indonesia dan AS tidak membahas kesepakatan lain di luar perjanjian dagang.

Lanjutan Pernyataan Bersama

Airlangga mengatakan bahwa kesepakatan ini melanjutkan pernyataan bersama kedua negara yang dirilis pada 22 Juli lalu, di mana tarif impor untuk produk Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Ia menyebutkan bahwa AS memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh, dan kakao.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *