Temuan Keterlibatan Warga Negara Asing dalam Pertambangan Timah
Direktorat Jenderal Imigrasi menemukan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam berbagai aktivitas pertambangan dan pengolahan timah di wilayah Bangka Belitung. Penemuan ini mencakup kegiatan kapal isap pasir (KIP) hingga dugaan peran teknis orang asing dalam produksi ingot timah di darat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di wilayah PT Timah Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan tersebut, Imigrasi menemukan kegiatan masif kapal isap pasir di perairan Pantai Rambak yang melibatkan warga negara asing, terutama dari Thailand, sebagai anak buah kapal.
“Tercatat ada 32 badan usaha mitra PT Timah memiliki total 37 kapal (KIP) dan melibatkan 202 orang asing,” ujar Yuldi dalam konferensi pers di Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Aktivitas itu menjadi bagian dari pengawasan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada dan Bumi Pura Sakti Wirawasti akhir tahun 2025.
Keterlibatan Orang Asing di Sektor Pengolahan Timah
Selain di wilayah perairan, Imigrasi juga menemukan keterlibatan orang asing di sektor pengolahan timah. Yuldi menyatakan bahwa sejumlah WNA dijamin oleh mitra perusahaan dan diduga berperan aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di PT Mitra Graha Raya (MGR). Peran orang asing tersebut berfokus pada aspek teknis pengoperasian mesin.
Menurut Yuldi, kegiatan yang dilakukan para WNA itu tidak sejalan dengan izin tinggal yang digunakan. Oleh karena itu, Imigrasi memanggil perusahaan-perusahaan terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ditjen Imigrasi telah melakukan pemanggilan terhadap PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk diambil keterangannya terkait keberadaan orang asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan,” kata Yuldi.
Pemeriksaan Menyasar Peran Penjamin dan Mitra Perusahaan
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar individu orang asing, tapi juga menelusuri peran penjamin dan mitra perusahaan. Imigrasi masih mendalami bentuk pelanggaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
- Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut mematuhi aturan keimigrasian.
- Penjamin dan mitra perusahaan juga menjadi fokus utama dalam investigasi ini.
- Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.
Komitmen untuk Menindak Tegas Pelanggaran
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia,” ujar Yuldi. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Langkah Hukum yang Akan Diambil
Imigrasi akan terus melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga memfasilitasi kegiatan ilegal.
- Semua perusahaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Para WNA yang terbukti melanggar izin tinggal akan diproses secara hukum.
- Proses ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Upaya Meningkatkan Pengawasan
Untuk mencegah kejadian serupa, Imigrasi akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan dan pengolahan timah di wilayah Bangka Belitung. Ini termasuk penguatan koordinasi dengan lembaga terkait dan pemerintah daerah.
- Peningkatan pengawasan akan dilakukan secara berkala dan intensif.
- Kerja sama antar lembaga akan diperkuat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Edukasi kepada perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan keimigrasian akan dilakukan secara rutin.
Kesimpulan
Temuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan keimigrasian dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah negara. Dengan tindakan tegas dan komitmen yang kuat, Imigrasi berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.