24 April 2026
AA1RG8pY.jpg

Narapidana Terorisme Di Lapas Palu Menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI

Seorang narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peristiwa ini menjadi momen penting dalam proses deradikalisasi dan pembinaan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menjelaskan bahwa pengucapan ikrar tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat komitmen warga binaan pemasyarakatan. Ia menyebut momentum ini sebagai deklarasi kesediaan para tahanan untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Narapidana yang mengucapkan ikrar setia tersebut bernama Ihsanuddin Azis. Ia dikenal pernah tergabung dalam kelompok atau jaringan NII sebelum menjalani hukuman. Proses ikrar dilakukan atas kemauan sendiri dan menunjukkan perubahan sikap serta keinginan untuk berubah.

Makmur menjelaskan bahwa ikrar tersebut mencerminkan komitmen Ihsanuddin untuk menerima dan menjunjung tinggi Pancasila serta UUD 1945. Selain itu, ia juga menyatakan meninggalkan paham kekerasan dan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai NKRI.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas tekad untuk berubah, membuka diri terhadap proses pembinaan, serta aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di lapas,” ujarnya.

Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam proses reintegrasi sosial. Dengan pengucapan ikrar tersebut, Ihsanuddin mendapatkan hak yang sama dengan warga binaan lainnya, seperti berhak menerima remisi atau pembebasan bersyarat (PB).

Upaya Pembinaan yang Komprehensif

Makmur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program pembinaan. Beberapa bentuk dukungan yang disebutkan antara lain pendampingan psikologis, pembinaan keagamaan, serta penguatan wawasan kebangsaan.

Menurutnya, sinergi adalah kunci keberlanjutan proses pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Ia berharap ikrar yang diucapkan hari ini tidak hanya menjadi komitmen secara lisan, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam sikap, perilaku, serta kehidupan sehari-hari.

Proses ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem pemasyarakatan dapat berperan dalam membantu para narapidana untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan yang tepat, peluang untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial semakin terbuka lebar.

Pentingnya Deradikalisasi dalam Sistem Pemasyarakatan

Deradikalisasi menjadi salah satu fokus utama dalam sistem pemasyarakatan, terutama bagi narapidana yang pernah terlibat dalam tindakan radikal. Proses ini melibatkan berbagai elemen, termasuk pendidikan, pembinaan mental, dan pengembangan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam konteks ini, pengucapan ikrar setia kepada NKRI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik. Dengan adanya komitmen dari para narapidana, sistem pemasyarakatan bisa lebih efektif dalam memastikan keamanan dan stabilitas masyarakat.

Selain itu, partisipasi aktif para tahanan dalam berbagai kegiatan di lapas juga menjadi indikator keberhasilan dalam proses pembinaan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mulai memahami pentingnya hidup dalam kerangka hukum dan nilai-nilai bangsa.

Dengan demikian, kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi para narapidana, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat. Melalui pendekatan yang tepat dan komitmen yang kuat, sistem pemasyarakatan dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan keamanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *