22 April 2026
img-20230504-155305-d9f78951de310a8dc2d2c5002e2621dd.jpg

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kos Purwokerto Viral dan Menghebohkan Warga

Sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos wilayah Purwokerto Utara viral di media sosial. Kejadian ini memicu keresahan di kalangan warga setempat, terutama karena kejahatan tersebut terjadi pada dini hari saat penghuni kos sedang tertidur lelap.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak berwajib untuk menangani kasus ini. Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap lima pelaku dalam hitungan hari setelah video kejadian tersebut beredar luas di internet.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.18 WIB di Kos Lingga, Gang Makam, Jalan Gunung Sumbing, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara. Korban adalah seorang mahasiswa asal Jakarta bernama Bimantoro Arroofi (20), yang kehilangan sepeda motor miliknya setelah pelaku membawanya kabur saat penghuni kos sedang tidur.

Kasat Reskrim, Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan sesaat setelah laporan polisi diterbitkan pada 28 November 2025. “Tim langsung mengolah TKP, memeriksa rekaman CCTV yang viral, dan berhasil mengantongi identitas para pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.

Setelah identitas para pelaku dikantongi, Tim Resmob melakukan pemburuan. Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, lima pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Mereka adalah VDP alias Toplek (21), RNS alias Cedot (18), RAM (15), PKH (14), NFE (14).

“Para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur. Mereka beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan situasi kos yang sepi,” jelas Kasat Reskrim.

Kompol Andriyansyah menegaskan, proses hukum terhadap pelaku anak akan ditangani oleh Unit PPA sesuai prosedur perlindungan anak dalam penanganan perkara pidana. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Salah satu penghuni kos, Nanda, mengatakan suasana kos saat kejadian memang sangat lengang. “Kami sempat mendengar suara motor, tapi tidak menyangka itu motor milik teman kami dibawa kabur,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu lembar STNK Honda Vario milik korban
  • Satu buah kunci kontak
  • Satu unit Honda Beat tahun 2025 yang digunakan pelaku
  • Dokumen STNK lengkap kendaraan yang terkait
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban

Seluruh barang bukti kini sudah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. “Semoga pengungkapan cepat ini dapat memberi rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *