24 April 2026
AA1JKGFT.jpg

Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Karawang

Masyarakat Kabupaten Karawang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengikuti layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Karawang. Layanan ini hadir selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional yang berbeda setiap harinya.

Pada hari Senin besok, 17 November 2025, layanan SIM Keliling akan berlangsung di Pospol Dawuan Cikampek. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Namun, untuk hari Sabtu, layanan hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak terlewat jadwal.

Lokasi SIM Keliling Karawang berubah setiap hari, sehingga masyarakat perlu mengetahui tempat-tempat yang akan dikunjungi. Berikut adalah daftar lokasi dan jadwal SIM Keliling selama bulan November 2025:

  • Senin: Pospol Dawuan Cikampek, pukul 09.00 – 14.00 WIB
  • Selasa: Lokasi Gebyar PATEN, pukul 09.00 – 14.00 WIB
  • Rabu: Telagasari/Rengasdengklok, pukul 09.00 – 14.00 WIB
  • Kamis: Diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari) pada minggu ke 1 dan 3, serta Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama) pada minggu ke 2 dan 4
  • Jumat: Yogya Grand Karawang, pukul 09.00 – 14.00 WIB
  • Sabtu: Yogya Grand Karawang, pukul 09.00 – 12.00 WIB

Beberapa lokasi tambahan juga tersedia, seperti:

  • Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
  • Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
  • Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
  • Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat harus mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah syarat utama untuk mengajukan perpanjangan SIM A dan C atau pengajuan baru:

  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan fotocopy sebanyak 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat

Persyaratan tersebut sangat penting untuk dipenuhi agar proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar. Selain itu, biaya yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum datang ke lokasi layanan.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut tentang layanan SIM Keliling, mereka dapat mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling menjadi solusi yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat umumnya. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih hemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen penting ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *