27 April 2026
AA1Qmdiv.jpg

Aksi Buruh di Majalengka Minta Peningkatan Upah Minimum Kabupaten

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Majalengka, Kamis (13/11/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut Pemerintah Kabupaten Majalengka segera mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Barat.

Tuntutan utama para buruh adalah kenaikan UMK yang signifikan, dari Rp 2.404.632 (2025) menjadi Rp3.200.000 pada tahun 2026. Angka ini setara dengan kenaikan sebesar Rp795.368. Para buruh berharap bahwa kenaikan ini dapat memberikan penghidupan yang layak bagi mereka dan keluarga masing-masing.

Tuntutan UMK yang Dianggap Layak

Anggota Dewan Pengupahan perwakilan buruh, Sugih Harto, menyatakan bahwa pembahasan UMK 2026 dinilai sangat lambat. Seharusnya, pengusulan UMK ke Provinsi sudah dilakukan pada akhir Oktober agar dapat ditetapkan Gubernur Jawa Barat pada 20 November 2025.

Menurut Sugih, usulan UMK Rp 3.200.000 dinilai layak karena didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan kebutuhan pokok, dan perkembangan industri. Ia juga menyuarakan keprihatinan atas posisi Majalengka yang masih tercatat sebagai kabupaten termiskin ke-4 di Jawa Barat, menekankan perlunya peningkatan upah yang adil.

Respons Pemkab Majalengka

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menanggapi tuntutan buruh. Ia menjanjikan percepatan proses penetapan UMK.

“Kami pada Rabu, 19 November 2025 mendatang, segera dilakukan rapat dewan pengupahan. Kami akan mengundang semua unsur untuk pembahasan besaran upah agar lebih terbuka,” kata Arif.

Rapat dewan pengupahan tersebut akan melibatkan organisasi pengusaha, perwakilan serikat pekerja, dan akademisi dari Perguruan Tinggi untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam perumusan upah. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa besaran upah yang ditetapkan mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan buruh secara keseluruhan.

Pengamanan Humanis Selama Aksi

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat Polres Majalengka sejak pagi hari. Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian, menginstruksikan personelnya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta menjaga netralitas selama pengamanan berlangsung.

Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan di lapangan, serta mewanti-wanti personel untuk menghindari tindakan arogan demi menjaga aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dengan pendekatan yang demikian, diharapkan dapat menjaga harmonisasi antara pihak buruh dan pemerintah dalam menyelesaikan isu UMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *