Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp yang Membuat Rugi Pengguna
Di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin pesat, muncul berbagai modus penipuan yang menimbulkan kerugian bagi pengguna. Salah satu platform yang sering menjadi sasaran adalah WhatsApp. Baru-baru ini, dua kasus penipuan viral di media sosial, yaitu modus scan QRIS dan scam lewat fitur share screen di WhatsApp. Berikut penjelasannya:
1. Modus Scan QRIS
Kasus penipuan dengan modus scan QRIS di WhatsApp viral setelah salah satu korbannya mengunggah cerita di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @uptodateinfo pada Sabtu (5/7/2025). Dalam video itu, seorang perempuan menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp 1.010.000.
Peristiwa penipuan tersebut terjadi setelah perempuan itu berbelanja sampo seharga Rp 10.000 di aplikasi TikTok. Setelah itu, ada nomor WhatsApp yang mengaku dari pihak ekspedisi menghubunginya. Pelaku menyatakan bahwa paket atas nama korban salah kirim atau tertukar dengan pelanggan lain. Pelaku juga mengirimkan nomor resi palsu kepadanya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk scan barcode QRIS yang disediakan. Sebelum scan, korban diminta login ke akun mobile banking Mandiri miliknya terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, korban scan barcode tersebut dan muncul nominal sebesar Rp 1.010.000. Korban pun bertanya apakah jumlah tersebut sudah benar, namun pelaku menjawab tidak apa-apa.
Setelah itu, korban merasa curiga dan mengecek saldo, ternyata saldonya telah terpotong sebesar Rp 1.010.000. Menurut Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, pelaku menggunakan modus penipuan QRIS Transfer. Dia menjelaskan bahwa ada dua metode dalam QRIS, yakni QRIS Bayar dan QRIS Transfer. Bedanya, QRIS Bayar dilakukan dengan scan QRIS dari penjual, sedangkan QRIS Transfer melibatkan scan QRIS dari pengguna lain yang langsung menguras dana akun korban.
Alfons mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat melakukan transaksi barang murah di media sosial atau e-commerce. Selain itu, masyarakat harus lebih berhati-hati kepada siapa pun yang menghubungi mereka, terutama jika diminta scan kode QR atau data, serta menjalankan aplikasi lain.
2. Penipuan Lewat Fitur Share Screen di WhatsApp
Kasus kedua terkait penipuan di WhatsApp adalah scam alias penyadapan lewat fitur share screen. Modus ini marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk Amerika Serikat, India, dan Indonesia. Fitur share screen di WhatsApp memungkinkan pengguna membagikan tampilan layarnya kepada lawan bicaranya.
Biasanya, penipuan dilakukan dengan mengirimkan link software berbahaya (malware) agar scammer bisa melihat isi ponsel. Namun, kini para penipu menggunakan aplikasi populer yang sudah terpasang di iPhone atau Android pengguna, yakni share screen di WhatsApp.
Menurut FBI, pelaku penipuan di AS menggunakan trik yang disebut phantom hacker scam. Awalnya, korban menerima telepon atau pesan yang berpura-pura berasal dari bank. Dengan alasan akun sedang diretas, korban diarahkan untuk segera memindahkan uang ke rekening “aman”.
Penipu akan memanipulasi dan menuntun korban agar mau percaya dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan. Korban akan diarahkan untuk berpindah ke panggilan WhatsApp dengan dalih lebih aman. Di sanalah pelaku meminta korban mengaktifkan fitur share screen WA.
Begitu korban membagikan layar saat video call, penipu dapat melihat semua aktivitas di ponsel secara real-time. Mulai dari isi chat, foto, kode OTP (One Time Password), informasi sensitif lain, termasuk informasi aplikasi finansial (nomor rekening, PIN, dll).
[CENTER]
[/CENTER]
“Cukup satu klik salah, dan mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda,” tulis FBI dalam peringatannya. Dengan data pribadi tersebut, penipu bisa mengambil alih akun korban, menguras rekening, atau menyalahgunakan data pribadi. Oleh karena itu, pengguna WhatsApp diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mencurigakan.