Dewa News, Jakarta– Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)BRI) Tbk. sedang dalam kondisi waspada terkait kemungkinan terjadinya tindakan korupsi. Tingkat Integritas di perusahaan pelat merah tersebut hanya meraih 73,95 poin.
Dari 19 unit kerja BRI yang terdapat disampling, yang tersebar di berbagai daerah Indonesia, ditemukan skor yang rendah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menyatakan bahwa penilaian ini didasarkan pada hasil analisis KPK terhadap pencapaian dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan sumber daya manusia di BRI. Penilaian di bidang PBJ hanya meraih 71,95 poin, sementara skor pada aspek SDM sebesar 78,65 poin.
“KPK berharap temuan dan rekomendasi dari survei tersebut dapat menjadi dasar tindak lanjut dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi di BRI ke depannya,” katanya.
Budi menyampaikan evaluasi mengenai integritas tersebut di tengah penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pembelian mesin.electronic data capture(EDC) di BRI. Ia berharap BRI mampu melakukan perbaikan. “KPK berharap penanganan kasus yang sedang berlangsung ini, menjadi pemicu untuk upaya-upaya pencegahan korupsi yang lebih giat dan berkelanjutan di masa depan,” ujarnya.
Dalam perkara korupsi EDC di BRI, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka: mantan wakil direktur utama BRI, Catur Budi Harto; Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo; SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi; Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar; serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa nilai pembelian EDC BRI mencapai Rp 2,1 triliun. Ia menyatakan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan dengan menggunakan metodereal costyaitu berdasarkan biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh BRI, mencapai Rp 744.540.374.314 (Rp 744 miliar).
KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk dua kantor BRI, dua kantor swasta, dan lima rumah. Menurut Asep, penyidik mengamankan uang sebesar US$ 200 ribu yang diduga milik Catur Budi Harto. Selain itu, ditemukan pula berbagai dokumen serta alat bukti elektronik.
Selain uang dalam bentuk rekening sebesar Rp 5,8 miliar dan bilyet deposito senilai Rp 28 miliar yang berasal dari hasil penggeledahan di dua kantor swasta serta lima rumah. “KPK menyita barang bukti yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo pada 3 Juli 2025.
KPK juga telah melarang 13 orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Alasannya, 13 orang tersebut diperlukan oleh penyidik dalam proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. Salah satunya adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI,Catur Budi Harto.
Sekretaris Perusahaan BRI Agustya Hendy Bernadi menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus korupsi EDC. “Perusahaan menghargai tindakan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengadaan pada masa 2020-2024 dan akan selalu bersedia berkolaborasi,” ujarnya dalam pengungkapan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 1 Juli 2025.
Di masa depan, Hendy menyatakan, perusahaan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat pengelolaan risiko. “Perusahaan memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak memengaruhi operasional dan layanan perusahaan, sehingga nasabah tetap dapat melakukan transaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Adil Al Hasan berperan dalam penyusunan artikel ini.