
Dewa News – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya video viral berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan suasana haru di ruang perawatan, disertai tudingan keterlambatan penanganan terhadap seorang pasien peserta BPJS.
Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga suami dari pasien menyuarakan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit, menyebut bahwa istrinya tidak segera ditangani karena statusnya sebagai pasien BPJS.
Ungkapan emosional tersebut memicu berbagai reaksi dan kritik dari warganet di media sosial.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono menegaskan bahwa tim medis telah bekerja cepat dan sesuai dengan prosedur standar operasional.
“Kami memahami reaksi emosional dari pihak keluarga. Namun, perlu kami tegaskan bahwa tim medis RSUD Cibabat telah bertindak cepat, profesional, dan sesuai prosedur medis,” ujar Sukwanto saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Sukwanto menjelaskan bahwa pasien dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 dan langsung mendapatkan penanganan medis darurat sesuai dengan kondisi klinis saat itu di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap Kelas III.
Selama masa perawatan hingga 29 Juni, kondisi pasien sempat memburuk. Tim medis pun melakukan prosedur penyelamatan, termasuk tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa pasien.
“Kami akan melakukan audit klinis untuk menjamin transparansi pelayanan dan mengetahui secara objektif proses medis yang telah dijalankan. Bila terdapat hal-hal yang kurang optimal, kami mohon maaf dan akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” tambahnya.
RSUD Cibabat juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi dari potongan video tanpa memahami keseluruhan konteks medis. Pihak rumah sakit berkomitmen menjaga mutu pelayanan, termasuk kepada pasien BPJS, sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.***