SEPUTAR CIBUBUR
– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tim penyelidik Mabes Polri terus bekerja serius menangani laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada pengumpulan dokumen pembanding dan keterangan saksi yang dinilai krusial dalam mengungkap kebenaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit usai melakukan ziarah ke makam Proklamator Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, tim bekerja berbasis bukti ilmiah dan mengedepankan integritas proses.
“Penyelidik masih terus mengumpulkan keterangan, dokumen, dan pembanding yang dibutuhkan. Semua akan dianalisis secara ilmiah dengan dukungan laboratorium forensik dan para ahli,” ujarnya kepada media, Kamis (26/6/2025).
Listyo menekankan bahwa pendekatan berbasis scientific crime investigation menjadi kunci dalam menelusuri validitas dokumen akademik yang dilaporkan.
Enam Laporan Resmi, Semua Terpusat di Polda Metro Jaya
Kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi tidak hanya ditangani di satu wilayah. Hingga kini, enam laporan polisi telah diterima kepolisian, terdiri dari dua LP di Polda Metro Jaya dan empat lainnya di Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok.
Namun, demi efektivitas dan konsistensi penyelidikan, semua berkas kini telah ditarik dan dipusatkan penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
Pelimpahan ini dilakukan karena substansi laporan memiliki benang merah yang sama, yaitu menyangkut keabsahan dokumen pendidikan Presiden Jokowi.
“Langkah ini penting agar penyelidikan bisa terkoordinasi dengan baik. Semua bukti dan informasi dari daerah kini dikonsolidasikan di satu tempat,” jelas salah satu sumber di lingkungan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga telah mengklarifikasi langsung ke sejumlah lembaga pendidikan tempat Jokowi disebut menempuh studi, mulai dari tingkat sekolah menengah hingga universitas.
Kepolisian menyatakan bahwa proses pengumpulan fakta dalam kasus ini membutuhkan ketelitian ekstra. “Tidak bisa sembarangan atau terburu-buru. Ini menyangkut dokumen penting negara dan nama baik banyak pihak,” kata Listyo.
Menurutnya, hasil dari proses pemeriksaan dokumen pembanding nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya, apakah akan dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.
Kepolisian memastikan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara sensitif ini. “Kami akan bekerja objektif, sesuai bukti dan fakta di lapangan. Tidak ada tekanan,” pungkas Kapolri.***