22 April 2026
AA1Hs25V.jpg

Dewa News – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menurunkan tim khusus untuk mengusut penyebab kebakaran kapal tanker yang terjadi di kawasan galangan kapal Tanjunguncang, Batam, pada Selasa, 24 Juni 2025. Kebakaran tragis tersebut menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya.

Kepala Disnakertrans Kepri, Jhon Barus, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan komitmen Disnakertrans untuk menginvestigasi secara menyeluruh aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku di lokasi kejadian.

“Kami sangat prihatin. Kecelakaan memang tidak bisa diprediksi, tapi prinsip K3 harus dijadikan budaya kerja. Untuk itu, kami sudah menurunkan tim pemeriksa ke lapangan,” ujar Jhon, dikutip dari Antara, Rabu 25 Juni 2025.

Evaluasi Pelaksanaan SOP K3

Tim Disnakertrans ditugaskan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 telah diterapkan dengan benar.

Pemeriksaan juga akan mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian dalam proses kerja.

“Data akan kami kumpulkan terlebih dahulu, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana kronologinya. Dari sana baru bisa kami tarik benang merah apakah ada pelanggaran SOP,” jelas Jhon.

Jika ditemukan pelanggaran, Disnakertrans akan memberikan teguran administratif atau merekomendasikan sanksi lebih lanjut kepada perusahaan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pentingnya Kepatuhan terhadap K3

Jhon mengingatkan bahwa K3 merupakan investasi jangka panjang yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan, terutama di sektor galangan kapal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

“Kami sudah sering sosialisasikan dan melakukan pembinaan, termasuk saat bulan K3 kemarin. Sayangnya, belum semua pihak menjalankan dengan konsisten. Ini jadi pelajaran agar ke depan lebih waspada,” tegasnya.

Disnakertrans juga memeriksa apakah para korban telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting agar keluarga korban memperoleh hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan cek data ke BPJS TK. Setiap pekerja wajib didaftarkan sejak hari pertama kerja. Sudah ada pakta integritas antara galangan dan subkontraktor, tapi sayangnya belum seluruhnya dipatuhi di lapangan,” kata Jhon.

Korban Kebakaran

Dalam peristiwa nahas itu, tiga orang meninggal di lokasi, satu orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara empat orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Seluruh korban merupakan pekerja di galangan kapal tempat insiden terjadi.

Disnakertrans Kepri menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan menyeluruh, demi memastikan akuntabilitas dan mencegah insiden serupa terjadi kembali di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *