22 April 2026
IMG_2837

Banjarbaru – Rekonstruksi 33 adegan pembunuhan jurnalis Juwita (23) oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, mengungkap bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan tenang dan persiapan yang matang. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, setelah rekonstruksi pada Sabtu (5/4/2025).

“Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka. Reka ulang adegan pembunuhan berdasarkan keterangan tersangka bagaimana melakukan pembunuhan,” kata Dedi Sugiyanto.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, memperlihatkan bagaimana tersangka Jumran membunuh korban dengan tenang dan terencana, mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad korban di pinggir jalan bersama kendaraannya.

“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” ujar Dedi.

Dedi Sugiyanto menilai, rekonstruksi ini mengarah pada pembunuhan berencana, karena tersangka melakukan aksinya secara rapi dan terencana. “Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP. Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam ini, bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

Penerangan Lanal Banjarmasin menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk persidangan secara terbuka. Tersangka Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah ditahan selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.

Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun warga yang menemukan jenazahnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponselnya menimbulkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Sumber: (ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *