Jakarta – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa. Keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional. Penetapan Hari Desa juga bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa desa adalah kunci utama dalam mewujudkan mimpi besar bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju, makmur, dan sejahtera. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki total 84.276 wilayah administrasi setingkat desa, dengan 73 persen penduduk Indonesia tinggal di desa.
Yandri menilai bahwa pembangunan desa merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan Indonesia. Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo juga menegaskan bahwa desa adalah tumpuan utama dalam pembangunan Indonesia, sehingga pembangunan desa harus dioptimalkan oleh pemerintah.
Tema peringatan Hari Desa tahun ini adalah “Bangun Desa, Bangun Indonesia”, yang mengingatkan pentingnya desa dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam “Kick Off” Peringatan Hari Desa yang digelar Selasa (14/1), Yandri mengungkap bahwa pembangunan desa di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk kesulitan akses internet di 22.544 desa dan masih adanya 10.463 desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Untuk mengatasi berbagai persoalan di desa, Kemendes PDT menghadirkan dua belas rencana aksi, antara lain:
1. Merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menggerakkan potensi desa.
2. Mewujudkan desa swasembada dan ketahanan pangan melalui penggunaan dana desa.
3. Mencapai desa swasembada energi.
4. Mewujudkan desa swasembada air.
5. Mengembangkan desa ekspor dengan produk unggulan.
6. Memberdayakan pemuda desa melalui olahraga, pelatihan vokasi, dan magang.
7. Sinkronisasi program kementerian/lembaga masuk desa.
8. Digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata.
9. Meningkatkan investasi desa dan kerjasama dengan koperasi nasional dan investor luar negeri.
10. Penguatan pengawasan dan tata kelola pengembangan desa.
11. Desa berketahanan iklim dan pengembangan desa tangguh bencana.
12. Percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Yandri optimistis bahwa pelaksanaan dua belas rencana aksi ini dapat mengatasi persoalan di desa dan mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Hari Desa menjadi momentum untuk merenungkan tantangan dan peluang desa-desa di Indonesia. Seluruh elemen bangsa harus memahami bahwa desa adalah pusat kehidupan yang memegang peran strategis dalam pembangunan nasional. Peringatan Hari Desa mengingatkan bahwa kemajuan desa adalah tanggung jawab bersama, dari pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta.
Dengan komitmen bersama, desa-desa di Indonesia dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang mampu menopang perekonomian, melestarikan budaya, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.