Kecurangan dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pihak kampus dan pemerintah menegaskan tindakan tegas terhadap peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Kasus ini terjadi saat pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengungkapkan bahwa beberapa peserta menyewa joki untuk mengerjakan ujian demi lulus Fakultas Kedokteran.
Kecurangan tersebut diketahui oleh Atip saat ia melakukan peninjauan di Unesa pada Rabu (22/4/2026). Ia menjelaskan bahwa para peserta yang menggunakan jasa joki tersebut memiliki tujuan spesifik, yaitu memperoleh kursi di Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. Meskipun demikian, identitas lengkap pelaku masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.
Atip menekankan bahwa sanksi yang akan diberikan sangat berat, termasuk diskualifikasi dari seleksi serta blacklist seumur hidup dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Ia menilai tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam sistem pendidikan.
Sanksi ini juga bertujuan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Atip menegaskan bahwa jika ada kasus serupa, tindakan tegas akan tetap diberlakukan. Hingga saat ini, baru satu kasus joki UTBK yang terdeteksi di wilayah Jawa Timur. Namun, pihak kampus dan pemerintah bersiap menghadapi kemungkinan adanya kasus serupa.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, membenarkan bahwa pelaku memang mendaftar ke jurusan kedokteran. Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim supervisi kampus, pelaku joki diketahui merupakan pria berinisial H yang berusia sekitar 23 hingga 24 tahun.
Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan karena alasan ekonomi, bahkan ia menyebut dirinya berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, pernyataan ini diragukan oleh pihak kampus. Martadi menyatakan bahwa ia tidak percaya karena penampilan pelaku seperti bajunya yang bermerek dan kacamata mahal.
Selain itu, pelaku juga mengaku bukan mahasiswa aktif. Pihak kampus menduga ada kejanggalan lain karena pelaku tidak dibekali identitas resmi seperti KTP maupun kartu mahasiswa saat mengikuti ujian. Dugaan ini membuat pihak kampus mencurigai adanya tindakan tidak wajar.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kampus telah menyerahkan kasus ini kepada Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan terkait pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan demi menjaga keadilan bagi seluruh peserta.