Kebijakan WFH untuk ASN Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengambil keputusan penting terkait kebijakan kerja jarak jauh (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada hari Rabu, 1 April 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menekankan efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM) dalam situasi yang sedang berlangsung saat ini. Konflik bersenjata yang memanas di Jazirah Arab menjadi salah satu faktor utama yang mendorong langkah ini.
Perbedaan antara WFH dan WFA
Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak sama dengan WFA (Work From Anywhere). Ia menegaskan bahwa WFH harus dilaksanakan di rumah, bukan di tempat lain seperti wisata atau kafe.
“WFH bukan WFA. Jika bekerja di mana saja, bisa di tempat wisata, bisa di kafe, tapi WFH. Jika di rumah, maka keluarga akan ikut melakukan monitoring bahwa memang suami saya atau anak saya, istri saya ini sedang bekerja,” ujar Khofifah saat apel di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (25/3/2026).
Hari Pelaksanaan WFH
Keputusan untuk menjadikan hari Rabu sebagai hari WFH dilakukan setelah adanya pertimbangan lebih lanjut. Awalnya, pihaknya memilih hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena khawatir akan dimanfaatkan oleh ASN untuk bepergian selama long weekend.
“Jika hari Jumat ada kecenderungan bablas long weekend. Jika long weekend, yang semula diharapkan ini akan menjadi bagian dari efisiensi penggunaan BBM, bukannya tambah hemat, malahan tambah tidak hemat,” tegasnya.
Kesiapan ASN dalam WFH
Meskipun bekerja secara daring, Khofifah menekankan bahwa segenap ASN Pemprov Jawa Timur tetap harus berstatus presensi. Pelayanan publik juga harus berjalan penuh 100%.
Lebih lanjut, ia juga telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memantau kinerja dari masing-masing ASN. Dengan demikian, kualitas layanan tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
“Nah, nanti akan segera kita umumkan, mulai minggu depan WFH kita jatuhnya pada hari Rabu. Jadi, enggak long weekend. Jadi, kalau hari Senin, Selasa, Rabu, tengah-tengah, kemudian Kamis dan Jumat kita bekerja maksimal,” pungkasnya.
Jadwal Kerja yang Ditetapkan
Dalam jadwal kerja yang baru, hari Rabu akan menjadi hari WFH. Sementara itu, hari Senin hingga Selasa akan menjadi hari kerja biasa. Pada hari Rabu, ASN dapat bekerja dari rumah. Setelah itu, hari Kamis dan Jumat akan kembali menjadi hari kerja penuh.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan kebijakan WFH dapat memberikan manfaat yang optimal baik dalam efisiensi penggunaan BBM maupun dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kesimpulan
Kebijakan WFH yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Timur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta meningkatkan produktivitas ASN. Dengan pengaturan yang jelas dan disiplin yang tinggi, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.