27 April 2026
AA1Z9la8.jpg

Perubahan Kebijakan BI: Dari Pelonggaran ke Stabilitas Moneter

Setelah menjalani masa pelonggaran moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu, Bank Indonesia (BI) kini tampaknya memasuki fase stabilitas moneter. Hal ini terlihat dari Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Maret 2026 yang menyatakan bahwa BI tidak akan menurunkan suku bunga dalam waktu dekat.

Alasan Penutupan Ruang Penurunan Suku Bunga

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penutupan ruang penurunan suku bunga dilakukan karena BI ingin mempertahankan BI Rate di level saat ini untuk memperkuat intervensi dan menjaga kecukupan cadangan devisa. “Kami tidak lagi menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga karena kami akan tetap mempertahankannya,” ujarnya.

Perry mengungkapkan bahwa kekhawatiran akan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah menjadi salah satu alasan utama. Pasca-serangan Israel-AS ke Iran pada akhir Februari lalu, BI melakukan kalkulasi mendalam terkait durasi, intensitas, serta dampak perang tersebut terhadap berbagai indikator ekonomi makro Indonesia.

Hasilnya, BI memperkirakan bahwa ketegangan geopolitik ini akan memicu lonjakan harga minyak dunia, yang berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan lonjakan inflasi global. Perry juga menyebutkan bahwa transmisi dampak perang telah memukul pasar keuangan global dan menjalar ke pasar domestik.

Dampak Geopolitik pada Ekonomi Indonesia

Perluasan konflik di Timur Tengah memicu derasnya arus modal asing keluar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh penguatan dolar AS dan lonjakan imbal hasil (yield) US Treasury, yang secara langsung menekan nilai tukar rupiah dan mengerek yield surat berharga negara (SBN).

BI telah menyiapkan matriks ketahanan berdasarkan tiga skenario pergerakan harga minyak global: asumsi harga minyak dunia yang tidak terlalu tinggi, moderat, dan lonjakan drastis akibat eskalasi perang yang meluas. Berdasarkan risiko dari skenario-skenario tersebut, BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75% dalam RDG edisi Maret 2026.

“Strategi BI saat ini adalah mempertahankan BI Rate di level 4,75% untuk memperkuat amunisi intervensi pasar dan menjaga ketahanan cadangan devisa,” jelas Perry.

Perbandingan dengan Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, dalam setiap pengumuman RDG bulanan tahun lalu, otoritas moneter selalu menyatakan buka peluang penurunan BI Rate lanjutan. Bahkan, BI telah memangkas BI Rate sebanyak 125 basis poin, dari 6,00% menjadi 4,75%—pemangkasan terbanyak sejak era krisis pandemi Covid-19 pada 2020.

Era ‘Defensive Stability’

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menjelaskan bahwa stance kebijakan BI yang fokus menjaga stabilitas sangat beralasan untuk memitigasi risiko ketidakpastian global saat ini.

Menurutnya, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, tren kenaikan harga minyak dunia, serta langkah bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve yang masih menahan suku bunga di kisaran 3,50%–3,75% membuat ruang penurunan BI Rate menjadi sangat terbatas.

“Di tengah tekanan rupiah, kenaikan harga minyak, dan The Fed yang masih menahan suku bunga, ruang penurunan BI Rate memang terbatas. BI mempertahankan suku bunga di 4,75% dengan fokus stabilisasi,” jelas Rizal.

Rizal meyakini bahwa selama tekanan eksternal dari geopolitik, tingginya harga energi, serta dominasi dolar AS masih membayangi, BI diproyeksikan akan terus memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan menjaga arus modal.

Dampak Terhadap Sektor Riil dan Keuangan

Penahanan suku bunga acuan membuat biaya dana (cost of fund) tetap relatif tinggi. Akibatnya, laju pemulihan sektor riil diproyeksikan berjalan lebih lambat, terutama sektor berbasis kredit. Di sisi lain, tekanan kurs dan energi meningkatkan biaya produksi, menekan margin usaha.

Di sektor keuangan, yield alias imbal hasil deposito akan tetap menarik. Namun, sejalan dengan itu, risiko kualitas kredit akan meningkat sehingga pembiayaan berpotensi makin sulit.

Meski demikian, pengajar di Universitas Trilogi Jakarta ini meyakini bahwa era pelonggaran suku bunga bukan berarti berakhir sepenuhnya, melainkan sekadar tertunda dan menjadi lebih selektif.

“Dengan demikian, BI berada dalam mode defensive stability, bukan pelonggaran. Penurunan suku bunga masih mungkin, tetapi bergantung pada meredanya tekanan eksternal, stabilnya harga energi, dan penguatan rupiah,” simpul Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *