Pengumuman Awal Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan tanggal awal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Program ini akan dimulai secara serempak pada hari Kamis, 8 Januari 2026. Penetapan tanggal tersebut mempertimbangkan waktu persiapan selama lima hari sebelumnya untuk memastikan kesiapan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Persiapan ini mencakup kesiapan dapur, distribusi makanan, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan. Selain itu, Dadan juga meminta SPPG memastikan higienitas dapur dan tetap melayani sekolah yang memutuskan untuk menerima MBG selama masa libur.
Pelaksanaan MBG Akhir Tahun 2025
Sementara pelaksanaan MBG pada akhir tahun 2025 masih berlangsung pada tanggal 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok B3.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pembagian MBG untuk anak sekolah bersifat opsional. Jika ada siswa yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, hal ini tidak menjadi masalah. Namun, layanan tetap diberikan bagi yang membutuhkan.
Penjelasan Mengenai Pembagian MBG Saat Liburan Sekolah
Nanik juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan kepada siswa untuk mengambil MBG saat libur sekolah. Ia menepis informasi bahwa pemberian MBG selama liburan dipaksakan untuk menghabiskan anggaran. “Anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja jika MBG itu diambil oleh ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Jika sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa BGN berkomitmen untuk perbaikan gizi siswa dengan konsistensi. Namun, ia juga memahami bahwa anak-anak sedang dalam masa liburan. Oleh karena itu, SPPG menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mereka ingin menerima MBG, mereka dapat mengajukan permohonan. “Hidangan MBG akan diantarkan sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” kata Nanik.
Pandangan dari Komisi IX DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, sebelumnya mendorong agar pemberian sajian MBG dihentikan sementara selama libur sekolah. Alasannya, ia menilai tidak ada pola distribusi yang efektif jika makan gratis tetap diterapkan pada masa libur. “Jika opsi makanan diantar ke sekolah, orang tua harus mengeluarkan uang transportasi untuk anaknya,” katanya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap opsi distribusi paket MBG dengan diantarkan ke rumah siswa masing-masing oleh petugas. Menurutnya, hal ini justru berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran BGN. “Karena akan menambah ongkos transportasi dari BGN,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Yahya juga menyampaikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa selama libur sekolah berupa makanan siap saji. Ia mendapat informasi bahwa paket MBG selama libur sekolah berupa roti, telur, susu, dan pisang. Oleh karena itu, ia menilai sebaiknya pemberian sajian MBG kepada siswa selama libur sekolah dihentikan. Sedangkan penyaluran makan gratis dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita disarankan tetap dilanjutkan pada momen pergantian tahun ini.