23 April 2026
AA1SuSCv.jpg

Penyebab Perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Terungkap

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digelar hari ini, Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung. Dalam sidang beragendakan mediasi tersebut, Atalia tidak hadir karena sedang menjalani tugas sebagai anggota DPR RI. Keberadaannya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Debi menegaskan bahwa alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil bersifat pribadi dan harus dihormati sesuai aturan hukum. Ia merujuk pada Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama yang menyatakan bahwa gugatan perceraian bersifat privat. Meski begitu, Debi mengakui bahwa Lisa Mariana, yang sempat menjadi sorotan publik, masuk dalam materi gugatan tersebut.

“Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan,” ujar Debi. Ia menekankan bahwa Atalia hanya meminta doa dari masyarakat agar baik dirinya maupun Ridwan Kamil mendapatkan kebaikan.

Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai

Perkara gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan awal perkara dimulai dari pengecekan identitas penggugat, tergugat, serta kuasa hukum. Jika para pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi terlebih dahulu sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Mediasi merupakan proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan. Proses ini dilakukan dengan bantuan mediator, biasanya seorang hakim atau pihak bersertifikat, untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.

Setelah mediasi, sidang akan berlanjut dengan tahapan pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir pembacaan putusan.

Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana sempat membuat heboh publik. Lisa, seorang selebgram berusia 25 tahun, mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. Namun, pengakuan tersebut dibantah oleh Ridwan Kamil. Lisa pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tes DNA yang dilakukan menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa. Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa sebagai fitnah yang keji dan bermotif ekonomi. Ia juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Lisa hanya sekali, terkait permohonan bantuan kuliah.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa permasalahan 4 tahun lalu telah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan. Menurutnya, Lisa sudah hamil duluan saat bertemu dengannya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya. Ia mengaku tidak memahami mengapa Lisa tiba-tiba menyampaikan pengakuan tersebut. “Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *