23 April 2026
AA1HA2ul.jpg

Dewa News – Industri rumahan senjata api (Senpi) ilegal di Lampung terbongkar. Lokasinya di kediaman A di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Polda Lampung menggerebek rumah itu pada 13 Juni 2025. Dalam penggerebekan itu aparat menyita tiga pucuk airsoft gun telah dimodifikasi sehingga mampu menembakkan peluru tajam dan sejumlah peralatan untuk merakit senjata api, termasuk alat bubut laras senjata.

Yang cukup mengejutkan, lokasi itu tak terlalu jauh dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung yang berlokasi di Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Dalam pengembangannya, polisi menemukan amunisi buatan PT Pindad.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah RK, A, dan ABT. Perannya, yaitu RK sebagai pemodifikasian airsoft gun sekaligus penjual. Selanjut A sebagai penjual eceran amunisi. Terakhir ABT adalah penjual grosir amunisi.

Terbongkarnya kasus industri rumahan senpi ilegal itu ternyata bermula penangkapan di Tanggamus pada Mei 2025.

Dalam pengembangannya, polisi melakukan penggerebekan di Purbalingga, Jawa Tengah dan menyita ribuan amunisi yang sebagian besar disebut buatan PT Pindad.

Berikut Kronologi Lengkap Terbongkarnya Industri Rumahan Senjata Api Ilegal di Lampung di Himpun dari keterangan resmi Polda Lampung


Penangkapan Pelaku Curanmor di Tanggamus

Pada 2 Mei 2025 Polres Tanggamus menangkap RS dalam terlibat kasus curanmor.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Nah, saat penggeledahan itulah polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan, mirip FN. Polisi juga menemukan amunisi berkaliber 9 mm.

RS mengaku mendapat senpi rakitan alias senpira itu dibeli dari RK dengan harga Rp8 juta. Polisi kemudian memburu RK. Singkatnya RK ditangkap.


Pengembangan Kasus

Dalam pemeriksaan, RK mengaku senpira itu dia beli dari H yang kini dalam pengejaran petugas. RK membeli senpira itu dari H seharga Rp5 juta.

Tak hanya itu, RK juga mengaku membeli empat amunisi seharga Rp50 ribu per butir dari A.

Polisi juga menggeledah rumah RK di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan satu pucuk senpira jenis glock berikut 18 butir amunisi kaliber 22 mm.

Bukti baru itu memperkuat dugaan RK tak hanya pemakai, tetapi juga menjadi perantara dalam jaringan distribusi senpira dan amunisi.


Rumah A Digerebek

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan menggerebek kediaman A di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Kota Bandar Lampung, 13 Juni 2025.

Polisi menemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi hingga mampu menembakkan amunisi tajam.

Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senjata api, termasuk alat bubut laras.

Menurut Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, laras airsoft gun itu dimodifikasi agar kompatibel dengan peluru tajam berbagai kaliber.

“Larasnya dimodifikasi disesuaikan dengan kaliber amunisi. Ini bukan sekadar modifikasi, tapi sudah masuk kategori pembuatan senjata api ilegal,” ujar eks Kapolda Gorontalo itu.


Kembangkan Bisnis Amunisi Ilegal hingga Purbalingga Jawa Tengah

Dalam pemeriksaan, A mengaku membeli amunisi secara daring.

Polisi kemudian melakukan penelusuran digital dan diketahui dikirim dari Purbalingga, Jawa Tengah. Singkatnya, mengarah ke ABT.

ABT ini diduga sebagai pedagang grosir atau pemasok amunisi berbagai kaliber.

Setelah berkoordinasi dengan aparat, Polda Lampung menangkap ABT di Purbalingga.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 8.000 lebih butir amunisi dari berbagai kaliber, serta lebih dari 1.000 selongsong peluru dan sejumlah magazin senjata api laras panjang.


Amunisi Buatan Pindad

Ribuan amunisi yang ditemukan Polda Lampung dari barang bukti ABT sebagian besar ternyata buatan PT Pindad.

Hal itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.

”Ya, kami menemukan amunisi produksi Pindad. Kami masih dalami dari mana tersangka mendapatkannya dan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujar Zaldi.


Rincian Amunisi

Adapun rincian amunisi yang ditemukan Polda Lampung, yakni Kaliber 76,2 mm: 210 butir, Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir, Kaliber US Carabine 30 mm: 643 butir, Kaliber 9 mm: 1.330 butir, Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir, Kaliber 22 mm: 973 butir, Kaliber 38 mm auto: 247 butir, Kaliber 37 special: 395 butir

Terus, Kaliber 762 AK: 220 butir, Kaliber 9 mm PAK: 244 butir, Kaliber 762 sniper: 514 butir, Kaliber 9 x 17 mm: 19 butir, Amunisi shotgun: 14 butir, FN 46: 14 butir, Amunisi campuran: 277 butir.

Selain itu, polisi juga menyita: 1.044 selongsong berbagai ukuran, 5 unit magazin SS1, 1 unit magazin M16, 4 unit magazin AR15


Polisi Buru H

Dalam kasus ini ada seorang lagi yang masih diburu polisi, yakni H. H itu diduga sebagai H perakit juga distributor senjata rakitan ke beberapa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *