Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam pada hari ini, Minggu (5/4/2026), tercatat sebesar Rp2.577.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Emas yang bisa dibeli kembali oleh Antam memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Selain itu, harga buyback untuk semua pecahan dan tahun produksi sama.
Buyback emas adalah transaksi penjualan kembali emas dalam berbagai bentuk seperti logam mulia, logam batangan, atau perhiasan. Meskipun harga buyback biasanya lebih rendah daripada harga jual saat ini, transaksi ini masih bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk kelengkapan dokumen identitas, pelanggan wajib memastikan data identitas yang sesuai, khususnya NIK, karena NIK kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak.
Berikut tabel simulasi buyback emas Antam hari ini, Minggu 5 April 2026, di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram): 0,5
- Taksiran Buyback: Rp1.288.500
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai: –
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.288.500
-
Berat (gram): 1
- Taksiran Buyback: Rp2.577.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai: –
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.577.000
-
Berat (gram): 2
- Taksiran Buyback: Rp5.154.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai: –
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp5.154.000
-
Berat (gram): 5
- Taksiran Buyback: Rp12.885.000
- PPh 22 (0,25%): Rp32.212
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp12.842.788
-
Berat (gram): 10
- Taksiran Buyback: Rp25.770.000
- PPh 22 (0,25%): Rp64.425
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp25.695.575
-
Berat (gram): 50
- Taksiran Buyback: Rp128.850.000
- PPh 22 (0,25%): Rp322.125
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp128.517.875
-
Berat (gram): 100
- Taksiran Buyback: Rp257.700.000
- PPh 22 (0,25%): Rp644.250
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp257.045.750
-
Berat (gram): 500
- Taksiran Buyback: Rp1.288.500.000
- PPh 22 (0,25%): Rp3.221.250
- Meterai: Rp10.000
-
Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.285.268.750
-
Berat (gram): 1.000
- Taksiran Buyback: Rp2.577.000.000
- PPh 22 (0,25%): Rp6.442.500
- Meterai: Rp10.000
- Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.570.547.500
Transaksi buyback emas Antam menjadi salah satu pilihan bagi para pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali emas mereka. Dengan adanya informasi harga dan pajak yang jelas, calon pelanggan dapat melakukan perhitungan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.