Evaluasi Kinerja APBN 2025 dan Tantangan Pengelolaan Fiskal
Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai bahwa pelebaran defisit APBN 2025 menjadi indikasi penting untuk memperkuat pengelolaan fiskal di masa depan. Ia menekankan bahwa evaluasi ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara.
Realisasi pendapatan negara pada tahun lalu mencapai Rp2.756,3 triliun atau sebesar 91,7 persen dari target sebesar Rp3.005,1 triliun. Sementara itu, belanja negara tetap tinggi dengan realisasi sebesar Rp3.451,4 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit mencapai Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB, yang lebih tinggi dari asumsi awal sebesar 2,78 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa defisit telah melebar menjadi Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB, yang mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan undang-undang,” ujar Eric.
Perlu Optimalisasi Penerimaan Perpajakan
Eric menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan perpajakan sebagai kunci dalam memperkuat struktur fiskal. Realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun atau 89,0 persen dari target. Hal ini menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan dalam basis pajak dan kepatuhan masyarakat.
“Meskipun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 104 persen dari target atau Rp534,1 triliun, surplus tersebut relatif kecil dan tidak cukup untuk menutup kesenjangan besar pada sektor pajak,” jelas Eric.
Penyesuaian Alokasi Anggaran yang Efektif
Di sisi belanja, Eric melihat perlunya peningkatan kualitas alokasi anggaran agar lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja Kementerian/Lembaga mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target, sedangkan belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp1.102,0 triliun atau 71,5 persen.
“Ketidakseimbangan ini tidak hanya mencerminkan masalah pengendalian anggaran, tetapi juga berpotensi menurunkan efektivitas belanja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Eric.
Perubahan Keseimbangan Primer
Eric juga mengungkapkan bahwa keseimbangan primer beralih dari target surplus sebesar Rp63,3 triliun menjadi defisit sebesar Rp180,7 triliun. Menurutnya, kondisi ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya menjaga kualitas pembiayaan agar tetap produktif.
“Di sisi lain, pembiayaan anggaran juga meningkat signifikan hingga Rp744,0 triliun atau 120,8 persen dari target, yang berimplikasi pada meningkatnya risiko utang dan biaya pembiayaan di masa depan,” tambah Eric.
Strategi Konsolidasi Fiskal untuk Tahun 2026
Untuk itu, Eric mendorong konsolidasi fiskal yang terukur pada 2026 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun dan defisit sebesar 2,68 persen PDB. Upaya ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.
“Arah kebijakan fiskal ke depan harus menekankan keseimbangan antara disiplin anggaran, stabilitas makroekonomi, dan perlindungan terhadap masyarakat,” pungkas Eric.