23 April 2026
AA1YOX1L.jpg

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Riau

Pekanbaru – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma. Hasil dari kesepakatan yang dicapai oleh tim tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan harga TBS untuk periode 18 hingga 31 Maret 2026 menggunakan data kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp163,30 per kilogram atau meningkat sebesar 4,39% dibandingkan harga sebelumnya.

“Harga pembelian TBS petani untuk periode dua minggu ke depan naik menjadi Rp3.886,50 per kilogram dan berlaku selama dua minggu kedepan. Selain itu, harga cangkang juga dinaikkan menjadi Rp16,51 per kilogram,” ujarnya pada Selasa (17/3/2026).

Indeks dan Perubahan Harga CPO serta Kernel

Dalam periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,98%. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini mengalami kenaikan sebesar Rp667,37 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat sebesar Rp524,83 per kilogram dibandingkan minggu lalu.

Beberapa PKS tidak melakukan penjualan, sehingga sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata dari tim. Jika terkena validasi 2, maka harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.435 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp14.660 per kilogram.

Faktor Kenaikan Harga TBS

Supriadi menyampaikan bahwa kenaikan harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian yang dilakukan untuk memastikan keadilan antara pihak petani dan industri.

Upaya Perbaikan Tata Kelola Harga TBS

Dalam proses penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun senantiasa melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 9 Periode: Rabu – Selasa, 18 – 31 Maret 2026

  • Umur 3 Th: Rp 3.001,17
  • Umur 4 Th: Rp 3.396,89
  • Umur 5 Th: Rp 3.598,53
  • Umur 6 Th: Rp 3.754,48
  • Umur 7 Th: Rp 3.836,03
  • Umur 8 Th: Rp 3.881,29
  • Umur 9 Th: Rp 3.886,50
  • Umur 10-20 Th: Rp 3.866,33
  • Umur 21 Th: Rp 3.806,46
  • Umur 22 Th: Rp 3.749,30
  • Umur 23 Th: Rp 3.688,01
  • Umur 24 Th: Rp 3.620,94
  • Umur 25 Th: Rp 3.545,39
  • Umur 26 Th: Rp 3.499,70
  • Umur 27 Th: Rp 3.453,95
  • Umur 28 Th: Rp 3.409,55
  • Umur 29 Th: Rp 3.392,44
  • Umur 30 Th: Rp 3.378,19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *