23 April 2026
AA1URbqb.jpg

Profil Siswandi: Jenderal Purnawirawan yang Berani Tantang Roy Suryo

Siswandi, yang dikenal dengan panggilan “Bang Sis”, adalah seorang jenderal purnawirawan bintang satu yang kini menjadi sorotan publik. Ia muncul dalam perdebatan mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan tantangan ekstrem berupa sumpah pocong kepada Roy Suryo. Tantangan ini dilakukan sebagai bentuk keyakinannya terhadap kebenaran dan kejujuran.

Latar Belakang Sosok Siswandi

Lahir di Medan pada 5 Juli 1959, Siswandi memiliki karier yang sangat mencolok dalam dunia kepolisian. Ia mulai bersinar saat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada tahun 2002 hingga 2004. Keakraban dengan masyarakat dan jurnalis membuat namanya tetap harum hingga dua dekade setelah ia meninggalkan kota tersebut.

Karier kepolisiannya terus berkembang saat ia dipromosikan ke Bagian Narkoba Bareskrim Polri. Prestasi terbesarnya di bidang ini tercatat saat ia ditunjuk sebagai Direktur Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengalaman ini membentuk karakternya yang tegas namun tetap humanis.

Setelah masa pensiun, Siswandi tidak memilih untuk berdiam diri. Semangat melawan narkoba diwujudkan dengan mendirikan GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba). Selain itu, ia juga aktif di ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dan menyalurkan hobi seninya melalui Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

Kiprah di Dunia Hukum dan Politik

Tidak hanya aktif di kegiatan sosial, Siswandi kini juga merambah dunia hukum secara profesional. Ia tercatat sebagai pendiri Jagratara Merah Putih Law Firm dan tergabung dalam organisasi advokat ternama, Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kedekatannya dengan akar rumput di Cirebon sempat membawanya masuk dalam bursa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon pada November 2024 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh “Bang Sis” masih sangat kuat di mata masyarakat sebagai figur pemimpin.

Muncul di Polemik Ijazah Jokowi

Kini, dengan latar belakang hukum dan pengalaman intelijen kepolisian yang kuat, Siswandi muncul di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi. Tantangan sumpah pocong yang ia berikan kepada Roy Suryo bukan sekadar gertakan, melainkan manifestasi dari keyakinannya akan sebuah kebenaran.

“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan hebat, keras ngelawan. Saya akan datang kalau anda sumpah pocong,” demikian kutipan tantangan Siswandi yang kini viral.

Sumpah pocong adalah sebuah tradisi terutama masyarakat Jawa yang beragama Islam untuk membuktikan kebenaran atas suatu tuduhan dengan cara membungkus diri dengan kain kafan seperti jenazah dan bersumpah dengan keyakinan adanya hukuman atau laknat dari Tuhan jika berbohong.

Sebagai bentuk keseriusan, Siswandi menantang Roy Suryo untuk menempuh jalur kearifan lokal yang dikenal memiliki konsekuensi spiritual berat, yakni sumpah pocong. Tradisi ini biasanya menjadi jalan terakhir dalam konflik kepercayaan di masyarakat Jawa saat pembuktian rasional menemui jalan buntu.

“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan hebat, keras ngelawan. Saya akan datang kalau anda sumpah pocong. Saya akan nyumbang anggaran secukupnya untuk melaksanakan sumpah pocong,” tegas Siswandi.

Penjelasan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi

Dalam pernyataannya, Siswandi juga mengingatkan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada telah memberikan klarifikasi resmi terkait keaslian ijazah Jokowi. Rektor UGM, Prof Ova Emilia, disebut telah memastikan dokumen akademik tersebut sah.

“Rektor yang mengeluarkan aja bilang asli. Anda nggak ada urusannya bilang palsu. Apa kapabilitas anda?” kata dia.

Menutup pernyataannya, Siswandi menyarankan Roy Suryo untuk lebih banyak melakukan refleksi spiritual agar mendapat ketenangan dan kejernihan berpikir.

“Saya sarankan anda salat tahajud agar dikasih pencerahan. Salat tobat, salat tahajud silakan,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan dari jenderal purnawirawan tersebut. Lebih lanjut Siswandi juga meragukan kapasitas Roy Suryo dalam menilai keabsahan dokumen pendidikan sang mantan Presiden. Menurutnya, mustahil bagi seseorang untuk memvonis sebuah dokumen sebagai barang palsu jika yang bersangkutan belum pernah melihat atau memegang fisik aslinya secara langsung.

“Ngelihat megangnya belum kok sudah bilang palsu. Apa hebatnya dia,” ujar Siswandi dengan nada menyindir dalam tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum maupun pembuktian ilmiah, beban pembuktian ada pada penuduh. “Setiap orang yang mengatakan itu palsu, buktikan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *