Pengakuan Nadiem Makarim Saat Hadapi Dakwaan Korupsi
Dalam sidang pembacaan nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan beberapa pernyataan yang menarik perhatian. Salah satu poin utamanya adalah klaim bahwa kekayaannya mengalami penurunan selama lima tahun ia menjabat sebagai menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nadiem menjelaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai menteri, kondisi finansialnya justru berubah drastis. Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebabnya adalah hilangnya peluang finansial yang sebelumnya bisa diraih saat masih menjadi bos Gojek.
- “Hilanglah kesempatan saya untuk mendapatkan saham tambahan yang diberikan kepada para pimpinan Gojek setelah saya keluar,” ujarnya dalam sidang tersebut.
- Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa ia tidak lagi menerima penghasilan besar seperti sebelumnya saat masih aktif sebagai pemimpin aplikasi transportasi Gojek.
Selain masalah finansial, Nadiem juga menyebutkan bahwa keputusannya menjadi menteri membawa dampak signifikan terhadap sisi personal dan psikologisnya. Ia merasa kecil hati karena melihat menteri lain yang memiliki anak-anak yang sudah dewasa. Hal ini menurutnya memengaruhi ritme kerja dan aktivitas politik para menteri.
- “Dengan mudah menjadwalkan rapat sampai malam, sowan ke berbagai tokoh, membangun dukungan politik,” bebernya.
Sebagai ayah dari tiga anak yang masih balita saat itu, Nadiem mengaku harus membagi waktu secara ketat antara tugas negara dan keluarga. Ia menilai masa tersebut sebagai fase pembelajaran ganda dalam hidupnya, baik sebagai orang tua maupun sebagai pejabat publik.
- “Saya harus belajar menjadi ayah dan menteri di saat yang bersamaan,” ungkap Nadiem.
Di lingkungan kementerian, Nadiem juga mengaku menghadapi tantangan besar karena harus beradaptasi dengan sistem yang sama sekali baru baginya. Ia menyebut bahwa dalam kementerian, ia harus belajar dari nol lagi, menghadapi hutan belantara birokrasi dan politik yang tidak ia kuasai.
- “Dalam kementerian, saya harus belajar dari nol lagi, menghadapi hutan belantara birokrasi dan politik yang saya tidak kuasai,” tuturnya.
Meski menyadari berbagai risiko dan kemungkinan kegagalan, Nadiem menegaskan bahwa keputusannya masuk pemerintahan dilandasi niat untuk berkontribusi bagi masa depan pendidikan Indonesia.
- “Semua kenyamanan sebelumnya saya lepas dengan ikhlas untuk mencoba memperbaiki masa depan anak-anak Indonesia. Mata saya tidak tertutup. Saya tahu saya sangat mungkin gagal. Saya tahu saya bisa dikorbankan,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, Nadiem Anwar Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,18 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Perbuatan tersebut dilakukan Nadiem bersama sejumlah pihak, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.
Selain itu, Jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,59 miliar yang diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Atas perbuatannya, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.