RUPSLB BTN Akan Digelar Pada 7 Januari 2026
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Januari 2026. Perubahan jadwal ini dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan pada 22 Desember 2025. RUPSLB akan diselenggarakan secara luring maupun daring, dengan lokasi di Menara BTN yang terletak di Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat. Jadwal pelaksanaan rapat diatur pada pukul 10.00 WIB.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyampaikan bahwa perubahan waktu pelaksanaan rapat dan penambahan mata acara telah dilakukan. Adapun tiga mata acara utama dalam RUPSLB adalah:
- Perubahan anggaran dasar perseroan
- Pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026
- Perubahan susunan pengurus perseroan
Perubahan anggaran dasar dilakukan sebagai respons atas diterbitkannya UU BUMN No. 16/2025. Selain itu, sesuai surat Kepala BP BUMN No.23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, BUMN perlu melakukan penyesuaian anggaran dasar untuk memenuhi ketentuan UU tersebut.
Selain itu, manajemen menjelaskan bahwa sehubungan dengan selesainya pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan kepada PT Bank Syariah Nasional, yang disetujui dalam RUPSLB tanggal 18 November 2025, serta adanya arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka perlu dilakukan perumusan kembali bunyi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait kegiatan usaha yang berlandaskan prinsip syariah.
“Berdasarkan dasar hukum sebagaimana di atas, maka rencana perubahan Anggaran Dasar tersebut perlu ditetapkan oleh RUPS,” jelas perseroan.
Pendelegasian Kewenangan Persetujuan RKAP
Mata acara kedua dalam RUPSLB adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026. Berdasarkan ketentuan UU PT dan UU BUMN, RKAP BUMN wajib disetujui oleh RUPS. Dalam hal ini, BP BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna menyampaikan usulan mata acara pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP.
“Hal ini dilakukan dalam rangka efektivitas pengambilan keputusan atas persetujuan RKAP,” ujar manajemen.
Perubahan Susunan Pengurus
Agenda terakhir dalam RUPSLB adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Usulan ini diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna berdasarkan Surat BP BUMN Nomor SR-137/BPU/12/2025 tanggal 16 Desember 2025. Usulan ini nantinya akan dimintakan persetujuan kepada rapat. Selanjutnya, Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris akan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.