Kondisi Kemampuan Membaca Al-Qur’an Guru PAI SD Masih Rendah
Hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 yang diumumkan oleh Kementerian Agama menunjukkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI jenjang sekolah dasar masih rendah. Dalam asesmen nasional, sebanyak 58,26 persen guru PAI SD dan SDLB di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an dan berada pada kategori dasar atau pratama. Sementara itu, hanya 30,4 persen yang berada pada kategori madya dan 11,3 persen dinilai mahir.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa kondisi ini menjadi persoalan serius bagi kualitas pendidikan agama di sekolah dasar. Menurutnya, guru PAI memegang peran sentral dalam membangun literasi keagamaan peserta didik sejak dini. Ia mengatakan:
“Guru PAI merupakan garda terdepan pendidikan keagamaan. Jika kemampuan membaca Al-Qur’an mereka belum memadai, tentu berdampak langsung pada proses pembelajaran di kelas.”
Asesmen tersebut melibatkan 160.143 guru PAI SD dan SDLB dari seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan melalui tes dan kuesioner berbasis aplikasi SIAGA Kemenag, dengan metode triangulasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Hasil asesmen mencatat indeks membaca Al-Qur’an guru PAI berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk dalam kategori rendah. Selain itu, sebanyak 27,51 persen guru PAI dinilai memerlukan perhatian dan pembinaan khusus.
Indikator Utama yang Menunjukkan Kelemahan
Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling signifikan terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, yang menjadi aspek dengan skor terendah dibandingkan indikator lainnya. Suyitno menjelaskan bahwa rendahnya kemampuan tersebut dipengaruhi oleh beragam latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses peningkatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Kemampuan membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian penting dalam rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI ke depan,” tegasnya.
Langkah Strategis yang Direkomendasikan
Senada dengan Suyitno, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menilai hasil asesmen menjadi pijakan kuat untuk menyusun kebijakan intervensi yang lebih terarah. Ia menekankan bahwa persoalan utama terletak pada kompetensi dasar guru, bukan semata aspek pedagogik.
“Mayoritas guru masih berada pada tahap membaca dasar. Kondisi ini belum ideal untuk menjadi teladan pembelajaran Al-Qur’an bagi siswa,” kata Munir.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Penguatan kompetensi profesional guru PAI
- Intervensi khusus bagi guru kategori pratama
- Memasukkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai indikator dalam rekrutmen dan jenjang karier fungsional
Selain itu, Kemenag juga mendorong reorientasi program sertifikasi guru PAI, pelibatan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional membaca Al-Qur’an.
Rekomendasi untuk Peningkatan Kompetensi Guru
Kemenag menilai bahwa peningkatan kompetensi guru PAI tidak hanya berdampak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga pada kesadaran dan pemahaman siswa tentang nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara lembaga pendidikan, pesantren, dan institusi keagamaan lainnya untuk meningkatkan kualitas pengajaran PAI.
Dalam hal ini, partisipasi aktif dari pesantren dan perguruan tinggi keagamaan sangat penting, karena mereka memiliki peran strategis dalam mendidik dan membimbing guru PAI agar lebih mumpuni dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.
Pentingnya Evaluasi Berkala
Evaluasi berkala melalui asesmen nasional membaca Al-Qur’an menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa kemampuan guru PAI terus meningkat. Hal ini akan memastikan bahwa setiap guru PAI memiliki kemampuan yang cukup untuk memberikan pembelajaran yang efektif dan bermakna bagi siswa.
Dengan demikian, Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan penguatan sistem pembinaan guru PAI, sehingga dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan bermutu.