Aksi Demonstrasi Buruh di Istana Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan bahwa buruh akan melakukan aksi demonstrasi di Istana, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Khusus (UMSK) se-Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi.
Said menyoroti isu utama yang dibawa oleh para buruh, yaitu penolakan terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. Menurutnya, penolakan tersebut didasarkan pada beberapa alasan logis, salah satunya adalah ketidakmasukakalan jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Pembuktian dari hal ini dapat dilihat dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan, sedangkan upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,95 juta per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa upah di daerah-daerah tersebut lebih tinggi dibandingkan Jakarta.
“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Mandiri Kantor Pusat, Bank BNI Kantor Pusat, Standard Chartered Bank, perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” tanya Said.
Menurutnya, upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal.
Said juga menegaskan bahwa tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan daya beli di Bekasi dan Karawang. Dengan demikian, ia menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
Aksi ini dilakukan karena persoalan di tingkat gubernur dinilai telah buntu. Satu-satunya jalan, kata Said, adalah menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jika aspirasi tersebut tidak didengar, KSPI menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut pada Januari, Februari, dan seterusnya, bahkan berpotensi meluas menjadi aksi solidaritas nasional,” ujar Said.
Alasan Penolakan UMP dan UMSK
Berikut beberapa alasan yang mendasari penolakan buruh terhadap UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK se-Jawa Barat:
- Perbedaan Biaya Hidup: Biaya hidup di Jakarta dinilai lebih rendah dibandingkan wilayah lain, namun upah minimum di Jakarta lebih rendah.
- Upah di Daerah Lebih Tinggi: Upah minimum di Bekasi dan Karawang lebih tinggi dibandingkan Jakarta, meskipun biaya hidup di Jakarta lebih mahal.
- Tidak Logisnya Perbandingan Upah: Upah buruh di pabrik panci di Karawang lebih tinggi daripada upah di perusahaan-perusahaan besar di Jakarta.
- Daya Beli yang Tidak Seimbang: Daya beli di Jakarta dinilai tidak lebih kecil dibandingkan daerah lain, sehingga upah harus sejajar.
Masa Depan Aksi Buruh
KSPI menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Desember 2025 bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Jika aspirasi tidak direspon, maka aksi akan terus berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya. Bahkan, potensi aksi solidaritas nasional sangat mungkin terjadi.
Dengan adanya penolakan terhadap UMP dan UMSK yang tidak sesuai dengan konstitusi, buruh meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna melindungi hak-hak pekerja.