Penjelasan Ketua Umum PBNU tentang Polemik Internal
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal sebagai Gus Yahya, menyanggah klaim bahwa polemik internal di dalam NU tidak bisa dikaitkan dengan unsur politis. Ia justru mempertanyakan apakah polemik tersebut benar-benar terkait dengan aspek politik.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung adanya keterlibatan politik dalam isu tersebut. Bahkan ia percaya bahwa banyak orang cenderung menghubungkan dinamika yang melibatkan pro dan kontra dengan unsur politis, meskipun tidak ada analisis yang jelas.
“Unsur politis itu bisa membuat orang khawatir, tapi apa maksudnya? Dengan analisa seperti apa ini semuanya gak jelas. Dalam setiap dinamika yang melibatkan pro kontra seperti ini orang selalu menyebut-nyebut unsur politis. Tapi ini politiknya siapa? Untuk siapa? Hari ini kita belum bisa lihat apa-apa,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers usai menggelar Silaturahmi Alim Ulama di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Minggu (23/11) malam.
Perbedaan Pendapat dan Klarifikasi Informasi
Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di tubuh NU hanya berkaitan dengan perbedaan pendapat. Itu sebabnya, ia selalu berani tampil di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada fitnah.
“Yang ada sebetulnya adalah terutama perbedaan pendapat, perbedaan persepsi, dan informasi-informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas. Informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas itu jadinya, fitnah. Maka harus diklarifikasi sampai dengan tuntas supaya tidak ada lagi fitnah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa segala informasi yang berbau fitnah seharusnya segera diklarifikasi. Hal ini bertujuan untuk menghentikan prasangka dan spekulasi yang tidak jelas.
“Fitnah itu perbuatan tidak adil yang dampak terhadap korbannya itu akan terlalu berat. Maka informasi-informasi itu harus diklarifikasi. Dan rumor-rumor yang tidak jelas yang merupakan praduga, prasangka harus dihentikan dan bukannya dihembus-hembuskan,” tambahnya.
Isu Pemakzulan Gus Yahya
Sebelumnya, isu pemakzulan atau penghentian secara paksa Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketum PBNU mencuat setelah Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta pada Kamis (19/11).
Dalam rapat yang dihadiri oleh 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut disimpulkan bahwa Gus Yahya harus mundur atau diberhentikan. Salinan risalah rapat tersebar luas di media sosial. Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memuat lima poin. Pada poin terakhir, ditegaskan bahwa Gus Yahya diwajibkan mundur dari jabatan ketum PBNU segera dalam tiga hari.