22 April 2026
AA1QBljb.jpg

Kebutuhan LNG untuk Tahun Depan yang Masih Belum Terpenuhi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengungkapkan bahwa kebutuhan gas alam cair (LNG) untuk tahun depan mencapai sebanyak 19 kargo. Hingga saat ini, perusahaan telah berhasil mengamankan sebanyak 14 kargo LNG. Direktur Utama PGN, Arief Kurnia Risdianto, menyatakan bahwa masih terdapat kekurangan lima kargo LNG yang sedang dalam proses pembahasan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas.

“Alhamdulillah, saat ini kita sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian ESDM dan juga SKK Migas yang telah memberikan alokasi-alokasi gas,” ujar Arief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya menerima dukungan pemerintah dalam memperhatikan keterjangkauan bayar bagi pelanggan PGN, khususnya industri.

Dengan adanya dukungan tersebut, PGN berharap dapat memperoleh dukungan baik dari sisi ketersediaan volume atau pasokan maupun dari sisi harga yang bisa diserap oleh para pelanggan. “Yaitu harga yang kompetitif sehingga PGN dapat secara sepenuhnya mendukung kebutuhan-kebutuhan gas bumi yang diperlukan oleh seluruh industri di Indonesia,” tambahnya.

Pengelolaan Infrastruktur Gas oleh PGN

Di sisi lain, Arief menjelaskan bahwa saat ini PGN telah mengelola sekitar 95% dari keseluruhan infrastruktur gas di Indonesia. Terkait pengembangan infrastruktur gas, ia menyatakan bahwa PGN membutuhkan dukungan khusus dalam revisi Undang-Undang Migas yang sedang digodok oleh DPR.

“Yang terkait dengan bahwa infrastruktur ini harus dibangun secara terintegrasi dan juga selaras agar terjadi efisiensi dan juga efektivitas dari sisi pembangunannya maupun dari sisi utilisasinya,” jelasnya.

Kekurangan Kargo LNG Saat Ini

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa saat ini terdapat kekurangan sebanyak 20 kargo LNG untuk kebutuhan domestik akibat desain masa lalu yang tidak memperhitungkan pertumbuhan permintaan dalam negeri.

“Apa yang terjadi? Kita desain agar tidak ada impor, tapi sebagian kita menunda kewajiban ekspor kita, nanti kita lakukan di 2026,” ujarnya.

Pemerintah disebut tetap menjaga neraca perdagangan dengan tidak mengeluarkan izin impor. Namun, untuk memenuhi pasokan dalam negeri, pihaknya melakukan mekanisme swap gas atau pengaturan ulang jadwal ekspor LNG. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan stabilitas pasar internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *