Perhatian Lingkungan terhadap Rencana Pembangunan FSRU di Bali
Pemerhati lingkungan hidup Bali, Dr. Ketut Gede Dharma Putra, menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan perairan Serangan. Ia menilai bahwa rencana tersebut perlu dikaji ulang dan sebaiknya dikembalikan ke lokasi sekitar Pelabuhan Benoa yang lebih sesuai dengan tata ruang untuk kebutuhan energi Bali.
Menurutnya, Bali memiliki komitmen bersama untuk mendorong program energi bersih. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan energi dan keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan kepariwisataan dan masyarakat.
“Sebagai daerah pariwisata, persoalan energi menjadi prioritas penting. Tapi pemilihan lokasi infrastruktur energi juga harus hati-hati agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun gangguan terhadap lingkungan,” ujar Ketut Dharma Putra, yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Bali (Bali Sustainable Development), di Denpasar, Selasa 28 Oktober 2025.
Dharma Putra menjelaskan bahwa sejak tahun 2014 ia sempat terlibat dalam tim penyusunan aspek lingkungan dan sosial untuk rencana pembangunan terminal LNG yang digagas anak perusahaan Pertamina melalui PT Perta Daya Gas. Saat itu, lokasi yang dikaji berada di sekitar Pelabuhan Benoa karena berdekatan dengan pembangkit listrik Pesanggaran, yang membutuhkan pasokan gas untuk menggantikan bahan bakar diesel.
“Dari diesel ke gas ini jauh lebih ramah lingkungan dan efisien. Tetapi karena saat itu ada penolakan sebagian masyarakat, maka desain proyek diubah menjadi terminal LNG terapung (floating terminal) di perairan,” terangnya.
Di sisi lain, Pelabuhan Benoa saat ini juga telah memiliki zona reklamasi yang disiapkan untuk berbagai kegiatan termasuk pasokan energi. Dharma Putra menyebut bahwa penempatan terminal LNG di area tersebut akan lebih aman karena lokasinya jauh dari kawasan konservasi maupun permukiman padat.
“Lahan reklamasi di sekitar Pelabuhan Benoa sudah memiliki peruntukan untuk energi. Jadi dari aspek lingkungan sangat aman dan tidak mengganggu kawasan rentan seperti lamun atau kegiatan pariwisata di Sanur dan Tanjung Benoa,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa jika proyek terminal LNG justru dipaksakan di lokasi yang berdekatan dengan kawasan konservasi atau padat aktivitas wisata seperti Sanur dan Serangan, hal itu berisiko menimbulkan gangguan ekologi dan sosial.
“Kalau dipaksakan di lokasi yang bersentuhan dengan kepentingan konservasi atau pariwisata air, pasti akan mengganggu. Pemerintah seharusnya arif dan bijaksana mengembalikan rencana itu ke kawasan Benoa yang sudah siap secara infrastruktur dan zonasi,” tegasnya.
Dharma Putra menambahkan bahwa langkah tersebut akan mendukung percepatan program Energi Bersih Bali, sekaligus menjaga agar pembangunan tidak menimbulkan konflik atau merusak keseimbangan lingkungan.
“Tujuan kita tetap sama, yakni Bali mandiri energi, tapi prosesnya harus mengikuti prinsip keberlanjutan dan tidak mengorbankan kawasan sensitif atau aktivitas masyarakat pesisir,” pungkasnya.