Berita Dewa -, CIREBON – Sejumlah sekolah swasta di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan sedikitnya jumlah siswa baru yang mengikuti proses penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2025/2026.
Sekolah mengklaim kebijakan pembatasan jumlah siswa per kelas di sekolah negeri menjadi penyebab utama menurunnya minat terhadap sekolah swasta.
Salah satu institusi pendidikan yang secara langsung merasakan pengaruh dari kebijakan tersebut adalah SMK Veteran, Kota Cirebon.
Sampai hari Jumat (11/7/2025), pihak sekolah mencatat hanya 9 hingga 11 calon siswa yang mendaftar untuk tahun ajaran berikutnya.
Angka ini menjadi pukulan berat bagi sekolah yang pernah sukses pada masa 1990-an dengan jumlah siswa melebihi 1.000 orang. Jumlah tersebut memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan yang pernah mengalami keberhasilan di era 1990-an, ketika jumlah muridnya mencapai lebih dari 1.000 orang. Pencapaian ini menjadi keterpurukan bagi sekolah yang dulu pernah hebat pada tahun 1990-an dengan jumlah siswa melebihi 1.000 orang. Angka ini menjadi bentuk kekalahan yang signifikan bagi sekolah yang sebelumnya sukses di masa 1990-an, saat jumlah siswanya melampaui 1.000 orang.
Kepala SMK Veteran, Wahyu Hidayat, menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Menurutnya, situasi ini merupakan ancaman besar bagi kelangsungan hidup sekolah swasta yang sebagian besar bergantung pada dana operasional dari para siswa.
“Di Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, hanya sekitar 9 hingga 11 siswa yang mendaftar. Ini tentu mengkhawatirkan,” kata Wahyu, Jumat (11/7/2025).
Wahyu menganggap kebijakan pemerintah terkait batas maksimal 50 siswa dalam satu rombongan belajar di sekolah negeri telah menyebabkan ketidaksetaraan antara sekolah negeri dan swasta.
Dengan kapasitas yang besar, sekolah negeri lebih cepat mencapai jumlah peserta didik yang ditetapkan, sedangkan sekolah swasta harus berlomba memperebutkan calon siswa yang belum diterima.
Ia menegaskan, kehadiran sekolah swasta seharusnya menjadi mitra penting pemerintah dalam mendukung kesuksesan pendidikan nasional.
Namun tanpa adanya aturan yang mendukung keseimbangan penyebaran siswa, sekolah swasta justru dianggap tidak diperhatikan.
Pemerataan siswa, menurut Wahyu, dapat menjadi salah satu cara mengurangi beban sekolah swasta. Contohnya dengan menerapkan sistem zonasi yang tidak hanya memperhatikan jarak, tetapi juga kapasitas sekolah negeri dan swasta secara adil.
Dengan demikian, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat dialihkan ke sekolah swasta terdekat.
“Sebelumnya tidak pernah ada dukungan terhadap sekolah swasta. Kami dibiarkan berjuang sendiri dalam sistem yang lebih menguntungkan sekolah negeri,” katanya.
Selain isu kuota dan kebijakan PPDB, Wahyu juga mengungkapkan tantangan lain yang dialami sekolah swasta, yakni pandangan masyarakat.
Banyak orang tua masih memandang sekolah negeri sebagai pilihan utama, meskipun pada kenyataannya sekolah swasta juga memiliki fasilitas dan guru yang memadai.
Ia juga berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan segera mengambil langkah untuk menghadapi kondisi ini.
Terlebih lagi, di berbagai daerah, sekolah swasta menjadi penggerak utama pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu bersaing di sekolah negeri.
“Kami adalah sekolah yang melayani masyarakat, dengan banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jika sekolah seperti kami tidak mendapat perhatian, maka akses pendidikan bagi kelompok rentan akan terganggu,” ujar Wahyu.
Wahyu menekankan bahwa sekolah swasta bukanlah lawan dari sekolah negeri, tetapi justru menjadi pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.
Di banyak situasi, sekolah swasta sering menjadi pilihan terakhir bagi anak-anak yang dalam bahaya tidak melanjutkan pendidikan karena gagal seleksi sekolah negeri atau kendala finansial.
“Kami siap berperan dalam mendidik anak-anak bangsa, termasuk yang tidak menyelesaikan pendidikannya. Namun tentu diperlukan dukungan kebijakan yang lebih mendukung,” ujarnya.