Dewa News –– Tribuners, saat ini masyarakat Indonesia masih terus dikejar oleh proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Di mana, hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus diberikan kepada penerima yang berhak.
Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan pemeriksaan pada rekening yang terkait dengan BSU 2025.
Namun, bagaimana jika penerima hingga saat ini belum menerima dana BSU bulan Juli 2025?
Meskipun demikian, BSU sudah mulai dicairkan sejak awal Juni 2025 dan akan terus berlangsung hingga Juli 2025.
Mengapa BSU belum juga cair hingga saat ini?
Kemnaker Buka Suara
Tribuners, terkait banyaknya keluhan dari penerima yang hingga kini belum menerima dana BSU 2025, pihak Kemnaker memberikan pernyataan.
Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, pencairan BSU mengalami keterlambatan karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data beberapa waktu lalu.
Namun, jangan khawatir terlebih dahulu, karena seluruh proses tersebut kini telah selesai dan saat ini sedang memasuki tahap analisis.
Diketahui bahwa BSU ini diperuntukkan bagi 17,3 juta karyawan dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima.
BSU akan diberikan secara bersamaan untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp600 ribu per penerima.
Program BSU berada di bawah pengawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Ekonomi.
Penerima BSU dari kalangan pekerja dan buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta dihimpun bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara data guru honorer diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berdasarkan alasan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada para pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar menunggu proses pencairan, karena dana tersebut dipastikan segera cair dalam waktu dekat.
Cara Memeriksa BSU 2025 Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan
Jika kamu lebih nyaman dengan penggunaan situs web, gunakan portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan captcha
- Klik tombol Cek Status
- Jika berhasil melewati verifikasi, status Anda akan tertera sebagai “Penerima BSU 2025”
Periksa BSU melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Cara lain yang sederhana adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Data pribadi yang dimasukkan meliputi NIK, nama lengkap, tanggal kelahiran, nama ibu kandung, serta alamat email yang masih aktif.
- Ketuk tombol “Lanjutkan” dan tunggu proses verifikasi informasi.
- Jika memenuhi kriteria, kamu akan diminta mengisi nomor rekening bank Himbara guna pencairan dana.
Lihat berita terbaru Dewa News -lainnya di:Google News