Dewa News – Pemerintah terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu strategi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Agar kegiatan usaha koperasi ini berjalan sesuai regulasi, diperlukan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Koperasi Merah Putih dapat memilih berbagai jenis usaha yang sudah diatur pemerintah melalui kode KBLI, berikut di antaranya:
1. Gerai Sembako dan Pertanian
Koperasi dapat membuka usaha sembako, pupuk, produk agrokimia, serta perlengkapan pertanian dengan kode KBLI 4711, 47112, dan 46652. Langkah ini mendukung kebutuhan dasar masyarakat desa dan petani secara langsung.
2. Apotek Desa dan Obat-Obatan
Untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat desa, koperasi diperbolehkan menjalankan usaha apotek (KBLI 47721–47722), obat tradisional (47723–47724), hingga alat laboratorium (47725–47726).
3. Klinik dan Fasilitas Kesehatan
Selain apotek, koperasi juga bisa mengelola klinik, puskesmas swasta, atau rumah sakit kecil dengan KBLI 86102 hingga 86109.
4. Unit Simpan Pinjam Koperasi
Kegiatan simpan pinjam menjadi tulang punggung koperasi dengan KBLI 64142, termasuk opsi syariah yang diatur dalam rentang kode KBLI 64145–64148.
5. Perdagangan Mesin dan Digitalisasi
Koperasi di desa juga dapat menyediakan layanan perdagangan mesin pertanian, alat kantor, dan jasa digitalisasi dengan KBLI 47415 atau 77394.
6. Cold Storage dan Logistik
Untuk memperpanjang daya simpan hasil pertanian, koperasi bisa mengelola cold storage dengan KBLI 52102, serta jasa ekspedisi darat, laut, atau udara dengan KBLI 52291–52297.
Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan koperasi Merah Putih tetap fleksibel dalam memilih jenis usaha sesuai potensi desa, asalkan tercantum dalam Anggaran Dasar dan memiliki izin OSS/NIB.
Proses musyawarah desa diperlukan agar jenis usaha yang dipilih benar-benar bermanfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Dengan memilih KBLI yang tepat, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, memperkuat ketahanan ekonomi desa, dan menghadirkan pelayanan publik berbasis gotong royong yang profesional dan transparan.****