Jakarta – Dunia saat ini berada dalam kondisi yang tidak menentu, dengan berbagai krisis yang terjadi, mulai dari pandemi global hingga perang tarif antarnegara besar. Kondisi ini telah mengubah tatanan dunia yang selama ini dikenal. Dalam situasi ini, Indonesia, yang selama ini mengambil posisi netral-aktif, dihadapkan pada pertanyaan krusial: “bersama siapa kamu berdiri?”
Medan geopolitik yang semakin brutal dan tanpa ampun telah mengubah ekonomi menjadi bagian integral dari strategi pertahanan nasional. Kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat, yang mengenakan beban 32 persen pada ekspor Indonesia, menjadi sinyal jelas bahwa dunia telah bergeser. Ekonomi kini menjadi instrumen tekanan, simbol pemihakan, dan alat dalam perebutan dominasi global.
Dalam konteks ini, ekonomi Indonesia tidak bisa lagi hanya ditopang oleh perhitungan neraca dan target makro. Ekonomi harus dibangun sebagai sistem pertahanan, sebagai resiliensi strategis.
**Tantangan Geopolitik dan Perang Ekonomi**
Tarif tinggi ini merupakan bagian dari strategi *decoupling* atau *de-risking* Amerika Serikat dari China, yang berdampak domino ke negara-negara lain yang dianggap terlalu dekat dengan orbit ekonomi Beijing. Indonesia, yang menjadi tujuan relokasi industri dari China, mulai dipersepsikan sebagai bagian dari “proksi dan rantai pasok China”. Akibatnya, Indonesia ikut terkena imbas.
Indonesia juga terlibat dalam perang ekonomi global, di mana tarif digunakan untuk membatasi pertumbuhan negara-negara yang dianggap mengancam posisi AS. Posisi bebas-aktif Indonesia justru menyeretnya dalam tarik-menarik antara dua kekuatan besar.
Sebagai pemerhati isu strategis dan pertahanan, kebijakan tarif ini merupakan bagian dari kompetisi kekuatan global yang tidak lagi mengenal batas antara sipil dan militer. Ekonomi kini menjadi front terdepan dari perang hibrida, perang tanpa peluru, namun berdampak langsung pada stabilitas dan kedaulatan negara.
Kebijakan tarif semacam ini dapat digunakan sebagai alat *bargaining* atau bahkan tekanan untuk menentukan arah aliansi. Negara-negara berkembang akan dihadapkan pada dilema geopolitik yang lebih tajam: tetap berpegang pada prinsip non-blok, atau memilih blok kekuatan baru.
**Respons Strategis Indonesia**
Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai di tengah perubahan lanskap global yang cepat dan penuh tekanan. Dunia bergerak dari multilateralisme menuju proteksionisme bersenjata. Posisi Indonesia sebagai negara besar di Asia Tenggara menjadikannya medan rebutan pengaruh dua kekuatan utama dunia.
Pemerintahan Prabowo berupaya mentransformasi sektor strategis menjadi pilar ketahanan nasional, mulai dari industri pertahanan, pangan, energi, hingga teknologi. Kebijakan ekonomi dijalankan tidak hanya untuk mengejar angka, tetapi untuk membangun daya tahan dan daya saing.
Tarif tinggi dari AS menjadi pengingat bahwa dalam kompetisi global, kekuatan ekonomi adalah cermin dari kekuatan negara. Kebijakan ekonomi Indonesia ke depan harus didesain sebagai strategi geopolitik: bukan hanya untuk tumbuh, tetapi untuk bertahan dan memimpin. Diplomasi perdagangan harus diperkuat untuk menegosiasikan posisi Indonesia secara strategis dalam rantai nilai global.
Presiden Prabowo berupaya membangun ekonomi yang berdaulat secara strategis, dengan hilirisasi, digitalisasi, pertanian modern, dan penguatan industri pertahanan sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional yang holistik.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa ekspor nonmigas Indonesia ke AS mengalami fluktuasi, dan produk padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur terancam kehilangan daya saing akibat beban tarif tinggi.
**Ekonomi sebagai Sistem Pertahanan Nasional**
Kemandirian ekonomi adalah inti dari *statecraft*, kemampuan negara untuk mengelola kekuatan nasional demi kepentingan strategis. Dalam doktrin geopolitik, ekonomi adalah barikade pertama. Negara yang tidak menguasai pangan, energi, dan industrinya sendiri, akan tumbang tanpa tembakan.
Langkah-langkah seperti hilirisasi industri strategis, pembangunan lumbung pangan, transisi energi, dan insentif industri nasional adalah bangunan awal dari benteng ketahanan nasional.
Presiden Prabowo berupaya menjadikan ekonomi sebagai fondasi pertahanan nirmiliter yang menyatu dengan sistem keamanan nasional. Sinergi antar kementerian dan BUMN harus dipercepat.
Tarif tinggi dari AS adalah tamparan, tetapi juga peluang untuk membangun kemandirian strategis.
Dalam konteks ini, tarif bukan hanya instrumen perdagangan, tetapi juga bagian dari ancaman asimetris dalam perang zona abu-abu (grey zone warfare).
**Saatnya Berdiri Bersama**
Kebijakan tarif AS merupakan bentuk tekanan geopolitik untuk menguji posisi negara-negara yang dianggap terlalu dekat dengan orbit kekuatan lain, terutama China.
Indonesia, dengan posisi netral-aktifnya, dihadapkan pada pertanyaan: “bersama siapa kamu berdiri?” Pertanyaan ini juga relevan di dalam negeri.
Presiden Prabowo berupaya menyatukan arah diplomasi dan membangun blok kekuatan sendiri, sembari menjaga keseimbangan. Strategi hilirisasi, keterlibatan aktif di forum global, dan penguatan kapasitas pembiayaan domestik adalah upaya membangun kemandirian.
Kebijakan tarif Trump ini menguji posisi Indonesia. Indonesia harus mempertegas arah strategis dengan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan konsolidasi politik luar negeri, atau menjadi bulan-bulanan tekanan dari berbagai kekuatan besar.
Inilah saatnya menjadikan ekonomi sebagai palagan strategis: medan tempur, dan sekaligus medan penempaan kekuatan nasional.
Sumber: Antara