Penjelasan Pertamina Patra Niaga Mengenai Pembatasan Pembelian BBM
Pertamina Patra Niaga (PPN) memberikan penjelasan terkait adanya aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa wilayah di Indonesia. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa otoritas pengaturan konsumsi BBM berada di tangan pemerintah daerah, khususnya kepala daerah.
“Untuk beberapa wilayah, kepala daerah memiliki otorisasi untuk melakukan pengaturan agar energi yang ada dapat didistribusikan secara merata,” ujar Roberth saat ditemui di Kawasan Semarang, Rabu (18/03/2026). Ia menekankan bahwa tujuan dari pengaturan ini adalah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
Di sisi lain, Roberth menyatakan bahwa PPN tetap mendistribusikan BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mengakui bahwa saat ini sedang dilakukan gerakan hemat BBM untuk mencegah panic buying dan membantu masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Gerakan hemat BBM harus dikampanyekan karena dinamika harga crude mulai naik. Jika masyarakat menggunakan BBM secukupnya, maka akan lebih efisien,” jelasnya.
Menurut Roberth, pembatasan pembelian BBM bukan berarti mengurangi distribusi, tetapi mengatur sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa panic buying dan spekulasi telah menyebabkan banyak penimbunan BBM yang berhasil ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Banyak penimbunan yang kita tangkap melalui APH. Ini artinya ada pihak-pihak yang menciptakan panic buying dan memanfaatkan situasi untuk menjual BBM dengan harga lebih mahal,” tambahnya.
Meski begitu, Roberth memastikan bahwa pasokan BBM aman hingga Lebaran atau Idul Fitri tahun ini. Ia menyampaikan bahwa Pertamina sedang membuka peluang kerja sama baru, termasuk impor minyak dari Australia dan negara selain Timur Tengah, untuk mempertahankan ketahanan stok di atas 21 sampai 23 hari.
Ketersediaan BBM Nasional yang Cukup
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pasokan BBM nasional aman dan ketahanan stok mencapai hingga 28 hari. Hal ini cukup untuk memenuhi kebutuhan mudik Lebaran 2026.
“Secara nasional, pasokan BBM jauh di atas batas minimum. Rata-rata ketahanan stok nasional berada di kisaran 27 hingga 28 hari, sedangkan cadangan minimum yang diatur dalam regulasi sekitar 21 hari,” kata Yuliot dalam keterangan tertulis, Senin (16/03/2026).
Selain itu, terkait arahan Prabowo Subianto tentang efisiensi energi, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan energi, termasuk penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan pemanfaatan gas. Evaluasi juga akan dilakukan pada sisi operasional di berbagai sektor guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
Yuliot menambahkan bahwa pemerintah akan memperhatikan layanan energi di jalur utama mudik, baik melalui jalan tol maupun akses utama menuju daerah tujuan pemudik dan kawasan wisata. Antisipasi yang dilakukan antara lain menyiapkan tangki-tangki di beberapa daerah tertentu serta layanan tambahan seperti motoris dan layanan mobile lainnya yang disiapkan oleh Pertamina.