22 April 2026
ChatGPT-Image-10-Apr-2025-15.13.18-1024x683.png

Kebijakan Impor Daging Ruminansia untuk Menjaga Stabilitas Pasar

Pemerintah telah menetapkan pembagian kuota pengadaan daging ruminansia dari luar negeri guna memastikan ketersediaan daging sapi dan kerbau sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional yang diperkirakan mencapai 794,3 ribu ton. Namun, produksi dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kuota impor sapi dan daging telah ditetapkan secara jelas dan tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk mengatur pasokan daging agar tetap stabil.

Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan impor sapi dan kerbau bakalan sebanyak 700 ribu ekor. Seluruh kuota tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha swasta. Jumlah ini diperkirakan setara dengan produksi daging sapi dan kerbau sebesar 189,7 ribu ton. Selain itu, pemerintah juga memberikan alokasi impor daging lembu kepada swasta sebesar 30 ribu ton.

“Ini kuota impor sapi sudah keluar. Tidak ada yang dipersulit. Kuota sudah ditetapkan. Adapun BUMN yang mendapat alokasi, itu wajib melakukan stabilisasi harga,” ujar Amran di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Menurut Amran, impor sapi bakalan sepenuhnya dialokasikan kepada swasta, sedangkan impor daging oleh BUMN memiliki fungsi strategis sebagai instrumen stabilisasi harga. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar pemerintah memiliki ruang intervensi ketika terjadi gejolak harga di pasar.

“Untuk daging, bukan kuotanya dipangkas, tetapi BUMN dijadikan stabilisator. Ini dilakukan untuk rakyat Indonesia. Negara harus hadir, termasuk dalam komoditas daging,” tegasnya.

Proyeksi Ketersediaan Daging

Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi dan Kerbau per 6 Januari 2026, stok awal nasional tercatat sebesar 41,7 ribu ton sebagai carry over dari 2025. Dengan stok tersebut, ketersediaan daging dinilai cukup kuat, termasuk untuk menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri pada Februari–Maret 2026.

Sepanjang 2026, produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri diproyeksikan mencapai 421,2 ribu ton. Jika digabungkan dengan pasokan dari pemotongan sapi dan kerbau bakalan impor sebesar 189,7 ribu ton serta tambahan impor daging, total ketersediaan nasional diperkirakan mencapai 949,7 ribu ton. Angka tersebut berada di atas kebutuhan konsumsi nasional.

Sementara itu, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk daging sapi dan kerbau juga dilaporkan dalam kondisi aman. Per 22 Januari 2026, stok CPP daging sapi tercatat sekitar 8 ribu ton dan daging kerbau 3 ribu ton. Dari jumlah tersebut, ID FOOD menguasai sekitar 11 ribu ton, sedangkan Perum Bulog memiliki stok 18 ton.

Peran BUMN dalam Stabilisasi Harga

Pemerintah terus memperkuat CPP daging sapi dan kerbau bersama BUMN pangan. Penyaluran CPP dilakukan melalui berbagai skema intervensi pasar, antara lain Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di berbagai daerah.

“Yang diimpor BUMN itu untuk rakyat, bukan untuk konsumsi BUMN. Itu untuk intervensi pasar. Kalau terjadi lonjakan harga, pemerintah harus hadir,” ujarnya.

Terkait potensi penyimpangan harga, Bapanas menemukan indikasi penjualan yang tidak sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen. Pemerintah pun telah meminta Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di lapangan.

“Siapa yang bermain, apakah di penggemukan, distribusi, atau pihak lain, pasti akan ketemu,” pungkas Amran.

Strategi Jangka Panjang

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan daging, pemerintah terus memantau situasi pasar secara berkala. Kebijakan impor daging ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa menimbulkan gangguan ekonomi.

Dengan adanya alokasi impor yang jelas dan transparan, diharapkan para pelaku usaha dapat bekerja dengan lebih efisien dan menjaga kualitas produk yang disediakan. Selain itu, partisipasi BUMN dalam stabilisasi harga juga menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kestabilan pasar.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *