Kerusakan Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar: Akar Penyebab Bencana Ekologis
Pengelolaan lingkungan hidup yang tidak optimal telah menyebabkan kerusakan hutan yang luar biasa di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hilang akibat deforestasi antara tahun 2016 hingga 2025. Perubahan ekosistem ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya banjir dan longsor di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menegaskan bahwa deforestasi di Sumatera bukanlah fenomena alamiah, melainkan hasil dari aktivitas industri ekstraktif yang diizinkan oleh pemerintah. Ia menilai bahwa bencana yang terjadi saat ini adalah bencana ekologis yang dihasilkan dari kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan.
Izin Usaha yang Menjadi Penyebab Kerusakan
WALHI mencatat bahwa hilangnya jutaan hektare hutan dipicu oleh aktivitas dari 631 perusahaan yang memiliki izin tambang, HGU sawit, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), proyek geotermal, serta perusahaan PLTA dan PLTM. Menurut Solihin, skala kerusakan yang luas membuat daya dukung ekologis kian menurun, terutama di daerah yang berada dalam lanskap Bukit Barisan sebagai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) besar.
Di wilayah Sumatera Utara, bencana paling parah terjadi di sekitar Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru. Dari tahun 2016 hingga 2024, kawasan ini kehilangan tutupan hutan sebesar 72.938 hektare. Kerusakan ini berkaitan dengan operasi dari 18 perusahaan di kawasan tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Riandra, menegaskan bahwa proyek-proyek besar seperti PLTA Batang Toru tidak hanya mengancam habitat orangutan dan harimau, tetapi juga merusak aliran sungai yang menjadi penopang hidup masyarakat. Ia menambahkan bahwa semua aktivitas eksploitasi dilegalisasi pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan. Selain itu, aktivitas pertambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Batang Toru memperburuk kondisi hulu DAS dan memperbesar risiko bencana.
Aceh: DAS dalam Kondisi Kritis
Aceh memiliki 954 DAS, namun WALHI menilai empat DAS utama mengalami kerusakan berat akibat hilangnya tutupan hutan:
- DAS Krueng Trumon: kehilangan 43% tutupan hutan antara 2016–2022
- DAS Singkil: degradasi 820.243 hektare (66%) dalam 10 tahun
- DAS Jambo Aye: kerusakan 44,71%
- DAS Peusangan: kerusakan 75,04%
- DAS Krueng Tripa: kerusakan 42,42%
- DAS Tamiang: kerusakan 36,45%
Kerusakan di Aceh bergerak cepat karena masifnya ekspansi kebun sawit dan proyek pertambangan yang masuk ke kawasan hulu. Di Sumatera Barat, WALHI menyoroti DAS Aia Dingin sebagai salah satu kawasan penting yang kini mengalami degradasi serius. Dari total luas 12.802 hektare, kawasan ini kehilangan 780 hektare tutupan pohon sepanjang 2001–2024.
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Tidak Berkelanjutan
Kawasan hulu yang semestinya menjadi pelindung ekologis utama justru ikut terdegradasi akibat ekspansi perkebunan, penebangan, dan aktivitas tambang. “Banjir berulang adalah hasil akumulasi dari deforestasi, perluasan sawit, hingga pertambangan emas tanpa izin,” ujar Solihin.
Andre Bustamar dari WALHI Sumbar menambahkan bahwa lemahnya penegakan hukum membuat kerusakan lingkungan terus terjadi. “Fenomena tunggul kayu yang hanyut di sungai menunjukkan adanya penebangan aktif di hulu DAS,” ujarnya.
WALHI menilai pemerintah daerah di tiga provinsi gagal melakukan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga masyarakat harus menanggung risiko bencana ekologis yang terus meningkat. “Negara melalui pemerintah daerah adalah pihak yang paling bertanggung jawab melindungi masyarakat dari risiko bencana ekologis,” tegas Andre.